Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenang Aksi 411 hingga Dipenjara, Ahok Mengaku Ingin Pindah Warga Negara

Kompas.com - 09/08/2020, 19:18 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sempat berpikiran untuk pindah warga negara ketika harus mendekam di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat

Hal tersebut diungkapkan Ahok saat menceritakan kembali peristiwa 4 November 2016 atau dikenal dengan aksi 411 dan juga ketika dia mendekam di penjara melalui akun Youtube miliknya.

Dalam video berdurasi 12 menit itu, Ahok mengatakan bahwa keluarganya sangat terkejut dan stres ketika dia dinyatakan bersalah atas kasus penodaan agama dan harus mendekam di penjara.

"Waktu baru masuk, baru mereka agak marah, dan syok dan stres. Saya juga sempat berpikir mau pindah warga negara lah," ujar Ahok dikutip dari akun Youtube miliknya, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Tolak Mengungsi ke Pulau Saat Aksi 411, Ahok: Lebih Baik Saya Mati di Rumah

Pikiran tersebut muncul karena ada perasaan khawatir bahwa anak-anaknya yang masih bersekolah dan kuliah akan mendapat perundungan.

Seiring berjalannya waktu, Ahok pun mengaku bahwa dia dan keluarga akhirnya bisa menerima kejadian tersebut dan melewati masa-masa sulit kala itu.

"Ya akhirnya bisa kita terima juga. Si Nico, ya kita takut dia di bully juga kan, dia kuliah di UI, tetapi kan (enggak). Kayak sekolahnya Daud dia enggak dibully," ungkap dia.

"Karena guru-gurunya juga baik. Bilang papamu enggak salah, papamu is a hero. Jadi itu anak anak membangkitkan semangat dia, bahwa papanya ini hero," sambung Ahok.

Baca juga: Polisi: Tidak Ada Pernyataan Ahok Memaafkan Pelaku Pencemaran Nama Baiknya

Sebagaimana diketahui, Ahok pernah menjadi pasangan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga 2014 lalu.

Namun, pada 2014, Ahok yang saat itu Wakil Gubernur, naik jabatan menjadi Gubernur ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Tapi di akhir masa jabatan, Ahok tersangkut kasus penistaan agama dan dinyatakan bersalah pada sidang tanggal 9 Mei 2017.

Ahok pun menjalani penahanan selama 20 bulan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, dan bebas pada Januari 2019 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com