Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Warga Bekasi Protes Jenazah Probable Covid-19 Dimakamkan dengan Prototokol Covid-19 Berujung Damai

Kompas.com - 10/08/2020, 17:19 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti menjelaskan, kasus sejumlah warga memprotes jenazah A dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Kaliulu Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, telah berujung damai.

A meninggal dunia dengan status probable Covid-19. Pasien meninggal berstatus probable Covid-19 adalah mereka yang meninggal karena ISPA berat atau Acute Respiratory Disease System (ARDS) atau meninggal dengan diagnosis yang diyakini sebagai Covid-19.

Sumarti mengatakan, warga protes karena hasil swab test pertama A negatif. Warga lalu berkesimpulan, jika hasil tes swab pertama A negatif, harusnya dia tak dimakamkan dengan pemularasan Covid-19.

Baca juga: Kronologi Petugas Diusir dan Dipaksa Lepas APD Saat Makamkan Pasien Probable Covid-19 di Bekasi

“Jadi awalnya memang negatif hasilnya. Nah, warga pikir kalau hasilnya negatif tak perlu lagi dimakamkan dengan protokol Covid,” kata Sumarti, Senin (10/8/2020).

Menurut Sumarti, meski jenazah A dinyatakan negatif pada swab pertama, pihaknya tetap harus menunggu hasil swab kedua untuk menyatakan A bebas Covid-19.

Karena hasilnya hingga kini belum keluar, pihak rumah sakit tetap memutuskan A harus dimakamkan dengan pemularasan Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan standar operasional yang ada.

“Kalau baru sekali pedomannya tetap diberlakukan seperti Covid-19, itulah perbedaan persepsi masyarakat dengan klinis. Karena swab pertama hasil negatif tidak berarti di swab kedua dia negatif juga hasilnya,” kata dia.

Ia memastikan, kasus itu sudah berujung damai. Sumarti mengatakan, warga sudah diberi pemahaman tentang pemakaman pemularasan Covid-19 terhadap pasien probable.

Jenazah A pun sudah dimakamkan di TPU Kaliulu dengan proses pemularasan Covid-19.

“Sudah selesai kasusnya, sudah damai juga,” kata dia.

Ia mengatakan, kasus protes jenazah probable dimakamkan dengan protokol Covid itu harus dievaluasi Pemkab Bekasi.

Sumarti meminta Pemkab edukasi masyarakat tentang standar operasional pasien suspect, probable, dan konfirmasi positif Covid-19.

“Kemudian RSUD juga minta SOP-nya kalau review-nya harus ada pengawalan. Sebenarnya SOP-nya harus ada pengawalann polres, kemudian harus ada koordinasi dengan semua pihak,” ujar dia.

Proses pemakaman jenazah A mendapat protes massa di TPU Kaliulu Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu lalu. Massa menolak jenazah A dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19.

Pasien yang meninggal itu warga Desa Tanjung Sari, seorang dewan kemakmuran masjid (DKM).

Sumarti mengatakan, keributan terjadi ketika jenazah A memasuki lingkungan TPU.Beberapa orang dekat A melihat petugas yang turun dari mobil jenazah memakai pakaian alat pelindung diri (APD).

Melihat itu, mereka keberatan serta berusaha memprovokasi warga sekitar. Akhirnya massa semakin ramai. Mereka bersama-sama menolak pemakanan dengan prosedur Covid-19.

Bahkan petugas RSUD yang mengantarkan jenazah A diusir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com