Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangerang Raya, Bekasi, dan Bogor Masuk Zona Oranye, Apa Artinya?

Kompas.com - 10/08/2020, 20:56 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan pemetaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, wilayah Tangerang Raya, Bekasi, dan Bogor ditetapkan sebagai zona oranye.

Dalam peta yang diunggah gugus tugas di website https://covid19.go.id/peta-risiko menandakan bahwa zona oranye merupakan wilayah dengan tingkat risiko sedang.

Ahli epidemilogi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menyebutkan, ada tiga indikator yang digunakan gugus tugas dalam menentukan zonasi penyebaran Covid-19.

Tiga indikator itu antara lain epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan.

Baca juga: 4 Wilayah Jakarta dan Depok Masuk Zona Merah, Hanya Jaksel dan Kepulauan Seribu Masuk Zona Oranye

"Semuanya dipersenkan skor itu yang menjadikan apakah zona itu merah ke semua indikatornya, kemudian oranye itu juga jelek, hijau bagus," ucap Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Dari hasil perhitungan tersebut maka wilayah Tangerang, Bogor, dan Bekasi masuk ke zona oranye.

Lebih lanjut, penjelasan tentang zona ini dilansir dari Color Zone Pandemic Response Version 2 yang dipublikasikan oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam pada laman New England Complex Systems Institute (2/3/2020).

Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa zona oranye merupakan wilayah yang sangat berdekatan dengan zona merah atau setidaknya klaster penularan Covid-19.

Sebagaimana diketahui, dalam peta tersebut, empat kota di Jakarta ditambah Depok menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Depok Tertinggi se-Jawa Barat

Dalam keterangan yang sama disebutkan bahwa wilayah yang sedang ditetapkan sebagai zona oranye harus melakukan berbagai hal.

Hal pertama yang harus dilakukan ialah penerapan protokol kesehatan. Artinya, penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak wajib dilakukan setiap warga yang berdomisili di tiga lokasi lokasi tersebut.

Yang kedua yaitu pemerintah harus menunda atau membatalkan pertemuan-pertemuan yang sifatnya tidak terlalu penting untuk dilakukan.

Langkah selanjutnya yang harus dilakuan ialah pemerintah harus rutin mendisinfektan tempat-tempat umum untuk mematikan virus di lokasi tersebut.

Dan kemudian, hal yang harus dilakukan ialah pemerintah setempat harus secara rutin melakukan swab test kepada setiap warga yang menunjukkan gejala Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com