Petugas RSUD yang mengantarkan jenazah A sempat diusir dan diminta copot Alat Pelindung Diri (APD).
Baca juga: Kronologi Petugas Diusir dan Dipaksa Lepas APD Saat Makamkan Pasien Probable Covid-19 di Bekasi
Para petugas yang diusir itu pun putar balik ke rumah sakit kembali.
Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti mengakui hasil swab test pertama A memang negatif.
Sehingga warga berkesimpulan jika hasil tes swab pertama A negatif, harusnya dia tak dimakamkan dengan pemulasaraan Covid-19.
Menurut Sumarti, meski jenazah A dinyatakan negatif pada swab pertama, pihaknya tetap harus menunggu hasil swab kedua untuk menyatakan A bebas Covid-19.
Karena hasilnya hingga kini belum keluar, pihak rumah sakit tetap memutuskan A harus dimakamkan dengan pemulasaraan Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan standar operasional yang ada.
Namun, warga tetap bersikeras kalau A meninggal bukan karena Covid-19, melainkan disebabkan oleh penyakit jantung dan diabetes yang sempat dideritanya. Sehingga dari situlah timbul keributan.
Sesaat setelah keributan itu terjadi, para petugas kepolisian mendatangi lokasi tersebut melakukan mediasi.
Petugas yang sempat meninggalkan lokasi TPU karena diusir pun akhirnya kembali lagi.
Warga diberi pemahaman tentang pemakaman pemulasaraan Covid-19 terhadap pasien probable.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan