Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Petugas Diusir dan Dipaksa Lepas APD Saat Makamkan Pasien Probable Covid-19 di Bekasi

Kompas.com - 11/08/2020, 07:53 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Proses pemakaman jenazah pasien probable Covid-19 berinisial A sempat mendapat protes warga di kawasan TPU Kaliulu Desa Tanjungsari Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2020) lalu.

Massa sempat menolak jenazah dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19. Video penolakan itu juga viral di sosial media.

Pasien probable yang meninggal adalah warga Desa Tanjung Sari, seorang dewan kemakmuran masjid (DKM).

Baca juga: Viral Video Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Suspect di Kabupaten Bekasi, Ini Penjelasan Polisi

Probable adalah kasus suspect dengan ISPA berat atau acute respiratory disease system (ARDS) atau meninggal dunia dengan diagnosis yang diyakini sebagai Covid-19.

Kejadian itu bermula ketika para petugas dari RSUD Kabupaten Bekasi akan memakamkan jenazah A.

Beberapa orang dekat A melihat petugas yang turun dari mobil jenazah memakai pakaian alat pelindung diri (APD).

Melihat hal tersebut, mereka berkeberatan serta berusaha memprovokasi warga sekitar.

Akhirnya massa semakin ramai. Mereka bersama-sama menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19.

Petugas diusir dan diminta lepas APD

Para petugas yang hendak memakamkan jenazah A pun diadang oleh warga sekitar. Mereka diteriaki bahkan diusir dari lingkungan TPU Kaliulu.

Menurut warga, pakaian petugas dengan APD sebagai bentuk penghinaan.

Petugas RSUD yang mengantarkan jenazah A sempat diusir dan diminta copot Alat Pelindung Diri (APD).

Baca juga: Kronologi Petugas Diusir dan Dipaksa Lepas APD Saat Makamkan Pasien Probable Covid-19 di Bekasi

Para petugas yang diusir itu pun putar balik ke rumah sakit kembali.

Alasan warga protes jenazah A dimakamkan dengan protokol Covid-19

Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti mengakui hasil swab test pertama A memang negatif.

Sehingga warga berkesimpulan jika hasil tes swab pertama A negatif, harusnya dia tak dimakamkan dengan pemulasaraan Covid-19.

Menurut Sumarti, meski jenazah A dinyatakan negatif pada swab pertama, pihaknya tetap harus menunggu hasil swab kedua untuk menyatakan A bebas Covid-19.

Baca juga: Kasus Warga Bekasi Protes Jenazah Probable Covid-19 Dimakamkan dengan Prototokol Covid-19 Berujung Damai

Karena hasilnya hingga kini belum keluar, pihak rumah sakit tetap memutuskan A harus dimakamkan dengan pemulasaraan Covid-19. Hal tersebut sesuai dengan standar operasional yang ada.

Namun, warga tetap bersikeras kalau A meninggal bukan karena Covid-19, melainkan disebabkan oleh penyakit jantung dan diabetes yang sempat dideritanya. Sehingga dari situlah timbul keributan.

Berujung damai

Sesaat setelah keributan itu terjadi, para petugas kepolisian mendatangi lokasi tersebut melakukan mediasi.

Petugas yang sempat meninggalkan lokasi TPU karena diusir pun akhirnya kembali lagi.

Warga diberi pemahaman tentang pemakaman pemulasaraan Covid-19 terhadap pasien probable.

Jenazah A pun akhirnya tetap dimakamkan di TPU Kaliulu dengan proses pemulasaraan Covid-19.

“Sudah selesai kasusnya, sudah damai juga,” kata Sumarti.

Masih kata Sumarti, kasus protes jenazah probable dimakamkan dengan protokol Covid-19 itu harus dievaluasi Pemkab Bekasi.

Sumarti meminta Pemkab edukasi masyarakat tentang standar operasional pasien suspect, probable, dan konfirmasi positif Covid-19.

“Kemudian RSUD juga minta SOP-nya kalau review-nya harus ada pengawalan. Sebenarnya SOP-nya harus ada pengawalan Polres, kemudian harus ada koordinasi dengan semua pihak,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com