Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2020, 09:36 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penolakan pemakaman pasien suspect Covid-19 kembali terjadi.

Pemakaman warga Desa Tanjungsari, Cikarang Utara berinisial A ditolak oleh warga di kawasan TPU Kaliulu Desa Tanjungsari Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/8/2020).

Video penolakan pemakamam jenazah dengan protokol Covid-19 itu tersebar di media sosial.

Dalam video itu tampak beberapa orang sedang marah kepada petugas RSUD Kabupaten Bekasi yang menggunakan alat pelindung diri (APD) saat hendak memakamkan jenazah pasien suspect.

Warga meminta pertanggungjawaban rumah sakit yang belum memberitahu hasil dari pemeriksaan pasien tersebut apakah Covid-19 atau tidak.

“Lo bertanggung jawab dong, jangan asal bilang Covid aja,” ucap salah satu warga ke arah petugas RSUD Bekasi.

“Shalatin itu ada Mushalla, jangan takut lo sama Covid, apa-apaan ini pakai baju APD begini. Penghinaan ini namanya, setan lo,” timpal warga lainnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Resmi Hentikan Simulasi KBM Tatap Muka di Enam Sekolah

Petugas RSUD Kabupaten Bekasi ini lantas diusir dari TPU Kaliulu. Bahkan ada warga yang memukul salah satu petugas tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengonfirmasi hal tersebut.

“Benar ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut. Itu hanya kesalahpahaman,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin (10/8/2020).

Hendra mengatakan, awalnya warga hanya mengetahui A, pasien suspect Covid-19 hanya memiliki sakit diabetes dan jantung.

Lalu, A dirawat di RSUD dan melakukan test swab. Namun, enam hari kemudian hasilnya belum juga keluar.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Sebut Masih Ada Penambahan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga

Akhirnya, A meninggal tanpa diketahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Meski demikian, A dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.

A yang merupakan salah satu tokoh agama sempat dishalatkan di rumahnya didampingi petugas dan keluarganya.

“Karena merasa gejalanya bukan ke arah Covid, jadi dimakamkan di TPU tanpa pengawalan dari polisi,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com