JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta telah menutup sementara 51 perusahaan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai 6 Juni hingga 10 Agustus 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ke 3.349 perusahaan Ibu Kota.
"Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua, dan 51 ditutup sementara," kata Andri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: BKD DKI Janjikan Gaji Ke-13 PNS Akan Dibayar Penuh Agustus
Andri memaparkan, 44 dari 51 perusahaan ditutup sementara karena ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Meskipun demikian, Andri tak menjelaskan jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 serta detail perusahaan tersebut.
Andri memaparkan, 44 perusahaan itu terdiri dari 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat dan 3 perusahaan di Jakarta Barat.
"Kemudian, 3 perusahaan di Jakarta Utara serta masing-masing 13 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ujar Andri.
Baca juga: 4 Wilayah Jakarta dan Depok Masuk Zona Merah, Hanya Jaksel dan Kepulauan Seribu Masuk Zona Oranye
Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Rinciannya adalah masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
"Lalu, ada empat perusahaan di Jakarta Selatan," ungkap Andri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.