Ia meminta petugas Kecamatan Jagakarsa untuk melihat komentar Menkes Terawan terkait imbauan orang sehat tak memakai masker.
“Saya sudah ngaku salah ngga pake masker. Bapak buka Youtube coba liat kata Pak Terawan bilang bahwa orang yang sehat itu tak perlu pakai masker. Masker itu untuk orang sakit,” kata dia berusaha menyakinkan tetapi terus mendapat penolakan.
Baca juga: Wakapolri Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolda yang Tak Serius Tangani Covid-19
Petugas Kecamatan Jagakarsa memintanya untuk mematuhi aturan untuk memakai masker.
Tak mau berdebat panjang, Petugas kemudian menawarkan pilihan denda yang ingin diambil.
“Jadi bapak mau nyapu, atau denda?” tanya petugas kecamatan.
“Nyapu aja, saya ngga megang uang,” jawabnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Kasatgas Pol PP) Kecamatan Jagakarsa, Yahya menkonfirmasi adanya laki-laki yang beradu argumen saat ingin diberikan sanksi karena tidak memakai masker.
Laki-laki itu terus berargumen dengan alasan imbauan Menkes Terawan.
“Hanya itu alasan dia tapi dia mengaku salah,” kata Yahya saat dihubungi, Rabu (12/8/2020) siang.
Laki-laki itu kemudian mendapatkan sanksi sosial menyapu jalan.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
“Justru orang yang sehat harus jaga kesehatan ya, bukan nungguin sakit baru pakai masker,” ujar Yahya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.