Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 11:27 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan seorang pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu (52) yang terjadi di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Rekonstruksi tersebut dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya pada Kamis (13/8/2020).

Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rulian Syauri menjelaskan, rekonstruksi kali ini fokus pada perencanaan para pelaku melakukan pembunuhan.

Adapun keempat tersangka berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38) dihadirkan dalam rekonstruksi.

"Ada empat adegan, di mana empat adegan ini fokus ke perencanaan para pelaku," ujar Rulian kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati

Rulian menjelaskan, adegan pertama dalam rekonstruksi diperagakan para pelaku saat bertemu di rumah makan wilayah Cikarang, Bekasi.

Kemudian, para pelaku kembali memperagakan saat bertemu di lokasi pembunuhan.

"Kemudian perencanaan ketiga dilaksanakan di salah satu kantor. Kemudian perencanaan pembunuhan keempat dilaksanakan di pool truk," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Bekasi dan Lampung. Lima pelaku lain masih diburu.

Penangkan keempat pelaku bermula adanya laporan dari Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel yang meminta bantuan pencarian korban pada 27 Juli 2020.

Saat itu, polisi melakukan penyelidikan mendapatkan informasi tentang adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Kisah Pilot Jadi Pedagang Mi Ayam Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Hasil otopsi mayat tersebut dipastikan adanya kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang.

Hasil penyelidikan, polisi menangkap empat pelaku.

Orang suruhan sekretaris

Hasil pemeriksaan, pembunuhan tersebut didalangi SS, sekretaris pribadi korban.

Antara korban dan SS punya hubungan gelap di luar hubungan kerja sebagai bos dan sekretaris pribadi yang sudah berlangsung sejak 2018.

"Namun akhirnya keduanya ada kecocokan. Keduanya melakukan hubungan intim sampai SS hamil, tetapi korban tidak bertanggung jawab," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Korban yang saat itu tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya memberikan SS uang sebanyak Rp 15.000.000 untuk menggugurkan kandungan.

Setelah permintaan itu dituruti, tersangka mengetahui bahwa korban yang tinggal seorang diri berniat menikahi pembantunya.

"Saat itulah tersangka SS merasa sakit hati. Tersangka SS meminta bantuan kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat hingga bersedia melakukan pembunuhan," ujar Nana.

Baca juga: Sekretaris Rencanakan Pembunuhan Bos Roti Asal Taiwan Setelah Santet Tak Mempan

SS kemudian dihubungi rekannya, FI, yang memberitahukan bahwa ada orang yang bersedia membuat korban celaka bahkan membunuhnya dengan bayaran Rp 150 juta.

Saat itu SS menyetujui dan membayar uang muka Rp 30.000.000. Sebesar Rp 25.000.000 ditranfer dan Rp 5.000.000 dibayar secara langsung kepada FI.

"Setelah itu FI menghubungi tersangka lain untuk melakukan pembunuhan," ujar Nana.

Menyamar petugas pajak

Para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengeksekusi korban. Salah satunya dengan menyamar sebagai petugas pajak untuk mendatangi rumah korban.

Nana menjelaskan, penyamaran itu dilakukan para pelaku untuk mempermudah masuk ke dalam rumah dan bertemu korban.

"Saat itu tersangka AF menyuruh tersangka FI menanyakan kepada tersangka SS cara masuk ke rumah korban. SS menyebut mengaku sebagai pegawai pajak. Korban takut dengan pegawai pajak punya hutang Rp 9 miliar," ujar Nana.

Setelah mendapatkan cara itu, para pelaku mulai mematangkan rencana aksi pembunuhan dengan mengawasi rumah korban sebelumnya.

Pengawasan itu untuk mengetahui waktu keberadaan pembantu korban di dalam rumah.

"Kebetulan pembantu korban ini kerja datang pagi pulang sore. Saat itulah para tersangka tiba di rumah korban pukul 15.30 WIB dengan membawa map berpura-pura sebagai petugas pajak," ucapnya.

Saat itu pelaku mulai melancarkan aksinya dengan berpura menagih utang pajak sebesar Rp 9 miliar dari hasil usahanya selama berada di Indonesia.

Sementara satu pelaku lainnya berpura-pura menumpang buang air kecil ke toilet rumah korban.

"Setelah sampai kamar mandi tersangka S (DPO) mengatakan ke korban kalau air tak keluar. Kemudian korban menghampiri ke kamar mandi. Saat itulah korban ditusuk hingga tewas," kata Nana.

Bersihkan bercak darah

Setelah melakukan aksi penusukan kepada korban, para pelaku menyempatkan diri membersihkan bercak darah yang ada di lantai.

Pembersihan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang terjadi toilet rumah korban.

"Setelah korban ditusuk, tersangka AF dan R yang masih DPO, menyusul ke toilet. Kemudian tersangka R membersihkan darah yang ada di lantai," kata Nana.

Pelaku lain lalu membawa korban ke dalam mobil Toyota Wish. Mobil itulah yang sudah disiapkan para pelaku untuk membuang jasad korban.

"Setelah membersihkan tersangka AF dan R menyusul ke mobil. Saat itu para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa mobil Fortuner milik korban," katanya.

Setelah jasad korban dibuang, pelaku AF dan R yang mengendarai mobil Fortuner kembali ke rumah korban untuk memastikan tidak ada darah bekas penusukan yang tersisa.

"Mereka kembali untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan kembali darah yang menempel di sebagian dinding. Setelah itu mereka melarikan diri," ucapnya.

Sebelum melakukan pembunuhan, SS rupanya pernah menggunakan cara lain untuk menghabisi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, SS pernah meminta kepada FI untuk mengirimkan santet melalui dukun kepada korban.

"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, SS memberikan uang kepada FI sebesar Rp 15 juta agar korban disantet.

"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp 15 juta. Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.

Namun langkah SS yang memutuskan untuk membunuh korban melalui orang bayaran terkuak.

Barang bukti yang telah disita berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.

Adapun keempat pelaku itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com