Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Sediakan Banyak Alternatif Pengganti Kantong Plastik

Kompas.com - 14/08/2020, 10:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyediakan alternatif pengganti kantong plastik agar masyarakat memiliki banyak pilihan.

Ia mengaku sempat menerima aduan masyarakat yang bingung mencari kantong lain selain kantong plastik terutama untuk belanjaan yang bersifat basah.

"Yang penting jangan plastik kresek konvensional seperti dulu yang sulit terurai sekitar 500 sampai 1.000 tahun. Namun, harus ada pilihan yang membuat masyarakat semakin diuntungkan, dan juga tidak terbebani. Jangan sampai solusinya hanya terbatas dan tidak banyak alternatif," ujar Taufik dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020) malam.

Baca juga: Walhi Jakarta Sebut Larangan Kantong Plastik Belum Berjalan Maksimal

Taufik mengatakan, masih banyak toko atau mal yang menggunakan kertas atau spunbond (pp non woven) yang merupakan senyawa polypropylene (plastik konvensional), di mana masih mengandung mikroplastik.

Sementara penggunaan kantong belanja dengan kertas, selain sulit dipakai ulang, bisa menimbulkan masalah baru soal penebangan pohon.

"Sementara kalau pakai polypropylene atau kain spunbond itu adalah bahan yang sama untuk masker, APD, dan sebagainya. Sehingga ada kompetisi dan keterbatasan bahan mentah, yang nanti ujung-ujungnya akan memperbanyak impor bahan tersebut," jelasnya.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyarankan Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan penggunaan kantong-kantong dari daun, ranting, anyaman.

"Itu saya lihat bagus sekali. Tetapi memang masih ada keterbatasan terutama dari fungsional yang tidak rapat sehingga air-air bisa keluar atau menetes. Lalu juga lebih cepat rusak sehingga pakai ulangnya terbatas," terang Taufik.

Baca juga: Pembeli Tidak Dikenakan Sanksi jika Langgar Aturan Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta

Untuk itu, Pemprov DKI harus bekerja sama dengan banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa memproduksi kantong alternatif.

Salah satu yang paling dimungkinkan adalah kantong berbahan dasar singkong karena tidak akan terkonsentrasi ke kertas atau polypropylene plastik.

"Jadi implementasi Pergub Nomor 142 Tahun 2019 baiknya mengakomodasi solusi-solusi inovatif juga. Yang penting semuanya berubah kearah green mulai dari perilaku, cara pakai kantong harus pakai ulang, sampai material-material inovatif yang ada," tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat sejak 2 Juli 2020.

Larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Bagi pelaku usaha yang melanggar, bisa diberi teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan pencabutan izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com