Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Minta Tak Ada Arak-arakan Saat Pendaftaran Bakal Calon Pilkada 2020

Kompas.com - 18/08/2020, 13:33 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) minta bakal pasangan calon tidak bawa rombongan saat tahapan pendaftaran.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, hal itu untuk memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap terjaga saat pendaftaran pasangan calon berlangsung.

"Jadi setiap tahapan memang diatur di peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020. Misalnya untuk saat sosialisasi, atau nanti pendaftaran calon itu terbatas orang yang akan hadir untuk mengawal pasangan calon," ujarnya saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Dapat Rekomendasi PKS di Pilkada Tangsel, Azizah-Ruhamaben Bakal Lebih Gencar Cari Dukungan

Menurut Bambang, saat pendaftaran Pilkada 2020 pada 4 September sampai 6 September 2020, yang diwajibkan hadir adalah bakal calon wali kota dan wakil wali.

Selain itu, ketua umum atau pimpinan dan juga sekretaris partai pendukung bakal pasangan calon.

"Yang pokok-pokok saja yang bisa hadir. Enggak usah lagi misalkan ada lagi keramaian, arak arakan karena ini kan di tengah pandemi," kata Bambang.

"Karena kan arak-arakan terdapat kerumunan, dan itu justru yang dikhawatirkan tentang Covid-19," sambungnya.

Baca juga: PDI-P Resmi Usung Ponakan Prabowo di Pilkada Tangsel

Bambang memastikan bahwa di luar perwakilan partai pendukung dan bakal pasangan lain, tidak ada lagi yang bisa masuk ke ruangan pendaftaran.

"Nanti kita akan koordinasi untuk batasannya. Itu disesuaikan dengan kapasitas ruangan. Misalnya 200 kalau diaturan kan maksimal 50 persen. Jadi prinsipnya kita tidak akan banyak-banyak," kata Bambang.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.

Baca juga: Persaingan Keluarga Elite Politik di Pilkada Tangsel, Kala Petahana Tak Sekuat Dulu...

Seperti Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan keponakan Ratu Atut, yakni Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Selain itu, terdapat nama putri wakil presiden RI Ma'ruf Amin, yakni Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben yang mendapat dukungan Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian mantan Sekda Tangsel Muhamad dan keponakan Prabowo Subianto, yakni Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang didukung partai Gerindra, PDI Perjuangan, Hanura dan Nasdem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com