TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Resmi direkomendasikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel), bakal pasangan calon Siti Nur Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben mengaku bakal lebih gencar cari dukungan.
Bakal calon wali kota Tangsel, Azizah mengatakan bahwa surat keputusan rekomendasi dari PKS membuat dia dan pasangannya semakin optimistis untuk bertarung pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
"SK PKS yang melengkapi SK dari Partai Demokrat menjadikan kami semakin optimistis dan bersemangat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Susul Demokrat, PKS Resmi Dukung Azizah Maruf-Ruhamaben di Pilkada Tangsel
Ke depan, putri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin itu mengklaim akan menghadirkan perubahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Tangsel.
Sementara itu, bakal wakil wali kota Tangsel Ruhamaben mengaku bahwa dia dan Azizah akan berjuang menyampaikan visi misi kepada masyarakat demi meraih dukungan pada Pilkada Tangsel.
"Amanat dukungan dari PKS ini membuat kita siap gaspol berjuang menyosialisasikan diri, visi-misi dan program kami untuk meraih dukungan dan kepercayaan masyarakat Kota Tangsel kepada kami," ungkapnya.
Sebelumnya, PKS akhirnya memberikan surat rekomendasi kepada bakal pasangan calon Azizah Ma'ruf dan Ruhamaben untuk pada Pilkada Tangerang Selatan 2020.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS Sohibul Iman di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya di Jakarta Selatan, pada Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Pemkot Tangsel Ingatkan Tak Boleh Ada Politik SARA dalam Pilkada 2020
Sohibul mengatakan bahwa dukungan PKS dan juga Partai Demokrat untuk putri wakil presiden Ma'ruf Amin dan pasangannya itu merupakan bentuk koalisi keumatan dan kebangsaan.
"Azizah-Ruhama wajib memperhatikan harmonisasi sosial atas kebhinekaan atau kemajemukan bangsa," ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan