JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Pusat pada Senin (3/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan klinik aborsi tersebut merupakan pengembangkan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretaris pribadinya yang berinisial SS (37).
Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli lalu.
Baca juga: Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati
Pembunuhan dilatarbelakangi asmara. SS yang hamil kemudian mengaborsi anak yang dikandung dengan meminta biaya kepada korban.
"Saat itu SS kehamilan digugurkan dengan minta uang oleh si korban sendiri pada saat itu. Dari situ kita kembangkan," ujar Yusri dalam rilis yang disiarkan secara daring, Selasa (18/8/2020).
Saat itu, polisi mengetahui kalau SS melakukan aborsi di kawasan Raden Saleh. Polisi pun mengamankan 17 pelaku yang mebantu praktik aborsi di situ.
"Tanggal 3 Agustus berhasil mengamankan 17 pelaku di salah satu klinik yang ada di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat," ucap dia.
Baca juga: Sekretaris Rencanakan Pembunuhan Bos Roti Asal Taiwan Setelah Santet Tak Mempan
Yusri menjelaskan, klinik tersebut memiliki izin resmi namun dapat juga berpraktik aborsi sesuai permintaan pasien.
"Iya ini klinik resmi, kita bedakan dengan ungkap yang diungkap Februari lalu yang tidak memakai plang dan sebagainya," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap empat dari sembilan pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap Hsu Ming-Hu di dua lokasi berbeda yakni Bekasi dan Lampung. Empat pelaku berinisial SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).
Adapun kelima pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Penangkapan keempat pelaku bermula adanya laporan dari Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel yang meminta bantuan pencarian korban tanggal 27 Juli 2020.
Saat itu, polisi melakukan penyelidikan mendapatkan informasi tentang adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat.
Anggota dari Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang soal penemuan mayat pada tanggal 26 Juli 2020.
Hasil otopsi menyimpulkan mayat identik dengan korban yang dilaporkan hilang. Ada kecocokan sidik jari.
Polisi lalu menelusuri penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Saat itulah diketahui kalau korban dibunuh di rumahnya Kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh para pelaku. Para pelaku adalah pembunuh bayaran yang disewa oleh sekretaris korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.