Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Warga Didenda, Walkot Bekasi: Cari Rp 150.000 Sekarang Susah Bukan Main

Kompas.com - 19/08/2020, 06:50 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi mengaku enggan memberi sanksi denda terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Padahal kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus meningkat. Hingga saat ini tercatat ada 1.324 kasus Covid-19.

Pemberian sanksi denda itu sebenarnya sudah ada di dalam Pergub. Tiap warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum bakal dikenai denda yang nominalnya sekitar Rp 100.000-Rp 150.000.

“Kan wilayahnya berlaku di Jawa Barat, tinggal kita (Bekasi), hanya saya kan orientasinya kepada persuasif lebih kepada mengimbau, lebih kepada menyediakan (masker),” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Wali Kota Bekasi Pertimbangkan Tutup Tempat Hiburan di Zona Merah Covid-19

Meski banyak masyarakat yang abai terhadap Covid-19, pihak Pemkot lebih menekankan untuk memberi sanksi teguran dan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tak menggunakan masker.

Sebab menurut Rahmat, ini bukanlah waktu yang tepat untuk menghukum masyarakat dengan pemberian denda. Sebab selama masa pandemi ini, ekonomi masyarakat masih belum stabil.

“Oke, lebih pro mana? Uang mendenda (untuk kas daerah) padahal nyari uang Rp 150.000 sekarang susah bukan main. Menurut bapak itu cara terakhir (untuk lakukan denda),” ucap dia.

"Bagaimana caranya dalam kondisi sedemikian ini supaya kita semua humble. Rakyat patuh pada tingkatan aturan, terus juga pemerintah menyosialisasikan. Jadi tidak serta merta pemberian denda,” tutur dia.

Baca juga: Sempat di Bawah 1, Angka Reproduksi Kota Bekasi Kini Melonjak

Di Kota Bekasi berbeda dengan tetangganya sesama Jawa Barat lainnya yang sudah lebih dahulu menerapkan pemberian sanksi denda terhadap mereka yang tak mengenakan masker.

Seperti contohnya di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Begor, Depok yang sudah menerapkan sanksi denda terlebih dahulu.

Selain itu, di DKI Jakarta pun yang jadi tetangga dekat Bekasi sudah menerapkan denda bagi masyarakat tak menggunakan masker mengingat adanya pertambahan kasus Covid-19.

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumpulkan total Rp 2,8 miliar dari sanksi denda yang dikenakan terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com