Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pria yang Bawa Kabur Remaja 14 Tahun Memanipulasi Korban agar Mencintainya

Kompas.com - 21/08/2020, 13:45 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial W (41) yang membawa kabur F (14) disebut memanipulasi korban agar mencintainya sehingga mau ikut dengannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, ada berbagai bujuk rayu yang dilakukan W terhadap F.

"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian. Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Ditangkap di Sukabumi, Pria yang Bawa Remaja 14 Tahun Asal Cengkareng Berpindah-pindah Tempat

Bahkan, kepada korban, W mengaku akan menikahinnya. Perkataan itu membuat korban luluh.

Kemudian W membawa kabur F ke berbagai tempat. Mereka terpaksa berpindah-pindah karena sadar sedang diburu polisi.

"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," ucap Arsya.

Di masa pelarian tersebut, tersangka berkali-kali berhubungan seksual dengan korbannya.

Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena sama-sama suka.

Dia menegaskan, W bisa diproses hukum karena F masih di bawah umur.

"Perlu saya jelaskan di dalam Undang-Undang perlindungan anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi, dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," ucap Audie.

Baca juga: Seorang Perempuan Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasar Rebo

Adapun tersangka ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Sukabumi Jawa Barat dini hari tadi.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

R, Ibu dari F sebelumnya melaporkan W yang merupakan tetangganya ke polisi karena membawa anaknya.

R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya ke media sosial.

"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Napi Lapas Salemba Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Ekstasi

Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.

Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang. Kemudian R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada.

R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.

Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kedekatan W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.

R mengaku tak setuju, karena menilai W belum dapat menafkahi anaknya.

Dia sempat melaporkan perbuatan jahat W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik.

Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri.

"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.

Meski F pergi atas kemauan sendiri pergi bersama W, namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com