Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Akuarium Dibangun meski Ada Benda Bersejarah, TGUPP: Belum Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Kompas.com - 24/08/2020, 13:42 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Angga Putra Fidrian mengatakan, pembangunan Kampung Susun Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara tidak menyalahi aturan terutama terkait kawasan cagar budaya.

Ia menjelaskan, meski beberapa kali ditemukan benda sejarah, namun area tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi cagar budaya, sehingga bisa dilakukan pembangunan yang merujuk pada Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Lokasi pembangunan Kampung Susun Akuarium disebut berada di sub zona milik pemerintah daerah atau P3.

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Pembangunan Kampung Akuarium Tabrak Aturan

"Ketika bicara cagar budaya bukan bangunan, tapi wilayah. Itu mengapa secara aturan enggak ada pelanggaran yang dilakukan karena secara peruntukan lewat zonasi P3 sub zona pemerintahan yang rumah susun boleh dibangun," ucap Angga dalam webinar mengenai Kampung Akuarium, Senin (24/8/2020).

Apalagi hingga saat ini belum ada penetapan kampung tersebut sebagai cagar budaya, berbeda dengan kawasan Kota Tua.

"Dan secara cagar budaya itu belum ditetapkan. Kalau Kota Tua iya jadi pembangunan mengikuti cagar budaya di sekitarnya," kata dia.

Sementara itu, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menyebutkan, bila suatu wilayan masuk ke dalam kawasan cagar budaya maka ada aturan khusus terutama mengenai pembangunan.

Baca juga: Pernah Gusur Kampung Akuarium, Ahok Bilang untuk Lestarikan Cagar Budaya dan Bantu UMKM

Ia mencontohkan, kawasan Kota Tua yang masuk dalam zona G. Pembangunan pun harus melalui Tim Ahli Cagar Budaya lalu harus ada rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran.

Sedangkan sejauh ini, pembangunan Kampung Akuarium juga telah bekerjasama dengan ahli cagar budaya dan mendapat beberapa rekomendasi.

Namun Elisa menegaskan bahwa tetap bisa dilakukan pembangunan karena bukan kawasan cagar budaya.

"Di Kampung Akurarium dapat saran dari ahli cagar budaya untuk ekskavasi ya ekskavasi. Yang diatur itu pelestarian bukan huniannya penelitian seperti apa," jelas Elisa.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanaan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (17/8/2020) lalu.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hunian layak ini diwujudkan dengan pembangunan berkonsep kampung susun.

Baca juga: Kampung Akuarium yang Dia Gusur Dibangun Lagi, Ahok: Kita Taat Konstitusi, Bukan Konstituen

Konsep ini merupakan buah pikiran empat komponen yang terdiri dari unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.

"Hari ini kita mulai program itu. Tapi tuntas, pada saat warga masuk ke rumah. Perencanaan kampung ini harus menjadi contoh penataan kampung di Jakarta. Kampung merupakan bagian sejarah kota ini. Karena itu kampung harus terus hidup berkembang, mengikuti kemajuan zaman," kata Anies.

Nantinya bakal di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok.

Digusur pada zaman Ahok

Sebelumnya, pada era pemerintahan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Kampung Akuarium digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2016 silam.

Permukiman warga dulu digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.

Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com