JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak mengizinkan adanya permukiman di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, karena wilayah itu memang didesain untuk lokasi pelestarian cagar budaya.
Di lokasi tersebut terdapat Museum Bahari dan juga benteng peninggalan Belanda yang belum lama ditemukan.
"Seingat saya sudah ada desain buat lestarikan cagar budaya dan jadi tempat wisata dan UMKM bisa hidup," ujar Ahok saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Kampung Akuarium yang Dia Gusur Dibangun Lagi, Ahok: Kita Taat Konstitusi, Bukan Konstituen
Ahok juga menyebutkan, sejatinya rencana dan desain pelestarian cagar budaya itu bakal dibuat menyatu dengan Kota Tua hingga Muara Angke.
"Satu kesatuan, nyambung dari Kota Tua sampai ke Waduk Pluit dan Muara Angke, sebagai pusat budaya dan wisata," kata dia.
Dalam perencanaannya, Komisaris Utama Pertamina ini melibatkan berbagai tim ahli budaya hingga profesor cagar budaya.
"(Di situ ada) benteng pelabuhan Belanda. Profesor cagar budaya dilibatkan," lanjut Ahok.
Selain sebagai lokasi cagar budaya, Kampung Akuarium saat itu juga akan dibangun sheetpile.
Baca juga: Anies: Pembangunan Kampung Susun Akuarium adalah Kemerdekaan Warga
Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali membangun Kampung Susun Akuarium.
Pemprov DKI pun telah melaksanakan peletakan batu pertama pada Senin (17/8/2020) lalu.
Anies Baswedan mengatakan, hunian layak ini diwujudkan dengan pembangunan berkonsep kampung susun.
Konsep ini merupakan buah pikiran empat komponen yang terdiri dari unsur masyarakat, ahli, fasilitator, dan pemerintah.
Baca juga: Beda Nasib Kampung Akuarium di Tangan Dua Gubernur...
"Hari ini kita mulai program itu. Tapi tuntas, pada saat warga masuk ke rumah. Perencanaan kampung ini harus menjadi contoh penataan kampung di Jakarta. Kampung merupakan bagian sejarah kota ini. Karena itu kampung harus terus hidup berkembang, mengikuti kemajuan zaman," kata Anies.
Anggaran pembangunan Kampung Akuarium tidak murni bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Namun, juga bakal berasal dari dana kewajiban pengembang yakni PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Nantinya bakal di atas lahan kurang lebih 10.300 meter itu bakal dibangun 241 hunian tipe 36 yang terdiri dari 5 blok.
Sebelumnya, pada era pemerintah Ahok, Kampung Akuarium digusur oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2016 lalu.
Permukiman warga dulu digusur karena akan dibangun sheetpile di tempat berdirinya bangunan warga di samping Museum Bahari dan Pasar Ikan. Tanggul juga harus dibangun untuk mencegah air laut masuk.
Baca juga: Soal Kampung Akuarium, Ketua DPRD DKI Minta Anies Teruskan Kebijakan Ahok
Saat proses pengurukan seusai penertiban, Pemprov DKI menemukan benteng peninggalan Belanda yang tenggelam di dekat permukiman. Ahok ketika itu ingin merestorasi benteng tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.