Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Epidemiologi Nilai Pergub Anies Hanya Imbauan, Bukan Aturan

Kompas.com - 24/08/2020, 19:46 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengkritik cara penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, penerapan aturan-aturan yang dibuat Anies Baswedan dalam peraturan gubernur (Pergub) seolah hanya formalitas saja.

"(Pergub 51 Tahun 2020) itu bukan peraturan, tapi anjuran. Syukur-syukur orang patuh, kalau tidak ya dibiarin," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dalam Pergub DKI soal Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Salah satu kebijakan yang menurut Miko sering diabaikan adalah aturan pembatasan jumlah karyawan, maksimal 50 persen saja yang dapat bekerja di kantor.

Pada penerapannya di lapangan, aturan ini sering dilanggar dan tak ada penindakan pasti.

Hal ini bahkan diakui sendiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah beberapa waktu lalu.

Padahal aturan mengenai pembatasan jumlah pekerja maksimal 50 persen sudah tertera dalam Pasal 13 Pergub DKI Jakarta nomor 51 Tahun 2020 tersebut.

Belum lagi sangat banyak warga yang abai terhadap penggunaan masker selama pandemi Covid-19 ini.

"Aturannya ada, tapi penerapannya tidak diawasi. Ya gimana itu? Saya cuma bisa sedih menunggu sampai 2021," ujar Miko.

Kasus Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak. Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 659 orang per Senin ini.

Baca juga: UPDATE 24 Agustus: Tambah 659 Kasus Covid-19 Jakarta, Total 1.112 Pasien Meninggal

Sehingga kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 34.295 orang.

Berdasarkan data pada laman corona. jakarta.go.id, sebanyak 25.463 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh atau bertambah 1.896 orang dibanding Minggu kemarin.

Sedangkan 1.112 orang dilaporkan meninggal dunia atau 3,2 persen dari total keseluruhan kasus positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com