BEKASI, KOMPAS.com - Rukun Warga atau RW, kini mempunyai peran penting dalam menangani Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
RW lah yang berperan memastikan bahwa wilayahnya bebas dari Covid-19. RW juga yang bertugas menangani Covid-19 di wilayahnya.
Samsudin Solihin, misalnya. Selain mengemban tugas sebagai ketua RW 011 Kampung Jaha, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Solihin juga menjadi pemimpin gugus tugas di lingkungannya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta Warga yang Bergejala Covid-19 Segera Lapor ke Puskesmas
Solihin mengungkapkan bhawa baru-baru ini seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayahnya terpapar Covid-19 setelah pulang kampung dari Pekalongan.
Dia mengaku kecolongan lantaran ART berinisial SF (20) tak laporan bahwa ia baru saja kembali dari kampung halamannya.
“Saya baru tahu ART ini setelah tahu dia terpapar Covid-19. Saya tidak tahu dia kapan pulang kampung lalu kembali lagi ke sini,” ujar Solihin saat dihubungi, Kamis (26/8/2020).
Solihin mengatakan, SF terkonfirmasi positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
SF diketahui positif setelah majikannya berinisiatif meminta dia untuk tes Covid-19 usai balik dari kampung.
Baca juga: Hiraukan Imbauan Penghuni Kos, ART Nekat Mudik, Dipaksa Isolasi Saat Kembali
Saat balik ke rumah majikannya pada 15 Agustus 2020, SF diminta melakukan tes Covid-19 di rumah sakit sebelum bekerja kembali.
Akhirnya, pada 16 Agustus dia bermalam di rumah kakaknya karena majikannya tak mau menerimanya lantaran tak mengantongi surat bebas Covid-19.
“17 Agustus dia (SF) diperiksa di Hermina Bekasi, ternyata hasilnya positif. Saya menyebutnya kecolongan, tetapi akhirnya hikmahnya kami terus sidak kepada warga-warga yang baru,” ucap dia.
Usai dikabarkan SF positif, keluarga kakaknya yang sempat berkontak erat dengannya langsung dites Covid-19. Begitu juga dengan tetangga sekitarnya, mereka ikut tes Covid-19.
Ada lima orang keluarga SF yang jalani rapid test saat itu.
Solihin langsung menyewakan kontrakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi warganya yang terpapar Covid-19.
Uang sewa kontrakan itu sebesar Rp 700.000. Untuk sebulan pertama, uang sewa diambil dari kas RW dan RT.