Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penelantaran Anak oleh Halilintar A Asmid Masih Diselidiki

Kompas.com - 01/09/2020, 10:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan penelantaran anak hasil pernikahan Halilintar Anofial Asmid dengan mantan istrinya Happy Hariadi masih berjalan.

Budi menyebutkan, kasus yang menyeret ayah dari Atta Halilintar itu ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.

“Masih laporan dengan UU Perlindungan Anak (penelantaran anak,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020) malam.

Ia menegaskan, tak ada penangkapan terhadap Halilintar Anofial Asmid . Budi tak menjelaskan lebih lanjut perkembangan kasus tersebut.

Baca juga: Mantan Istri Laporkan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Diduga Diskriminasi Anak?

“Sementara itu dulu yang bisa disampaikan,” tambah Budi.

Halilintar Anofial dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi. Adanya laporan Happy Hariadi dibenarkan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.

“Jadi benar bahwa kami, Polres Metro Jakarta Selatan, menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari Saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari Saudara Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Nunuk Suparmi menambahkan, Halilintar dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak itu.

Saat ini, laporan itu tengah dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah dihadirkan termasuk Halilintar Anofial.

Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com