Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkrak Setahun hingga Tersangka Bebas, Kasus Pencabulan Anak Panti di Depok Digulirkan Lagi

Kompas.com - 03/09/2020, 13:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan anak-anak yang dilakukan oleh LLN akan kembali digulirkan setelah mangkrak nyaris setahun.

LLN merupakan pria mengaku biarawan Gereja Katolik yang menaungi panti asuhan di Depok, Jawa Barat.

Korban yang diduga ia cabuli merupakan anak-anak yang bernaung di panti asuhan tersebut.

"Kami tidak pernah membekukan kasus ini, tapi memang kami butuh waktu untuk pemberkasan. Kenapa terlapor bisa keluar (bebas dari tahanan) itu karena batas tahanan sudah selesai," ujar Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

"Ini kemudian yang kembali kami dorong. Kami akan bantu proses pemberkasan agar komplet, agar penyidik mudah," tambahnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Depok Bebas, KPAI Disomasi

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan pada 13 September 2019, ke Polres Metro Depok, bukan oleh KPAI yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

KPAI menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.

Selama batas waktu 3 bulan penahanan tersangka, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, berujung pada bebasnya LLN.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan.

"Kesulitan penyidikan itu tadi. Anak-anak itu tidak ada, (termasuk anak-anak berstatus) saksi korban itu tidak ada di tempat, sehingga kami kesulitan mencari lagi," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Cerita Ayah Korban Pencabulan Pengurus Gereja di Depok, Tersangka Tak Minta Maaf, Malah Mau Ajak Damai

Belakangan, tepatnya pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu.

Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Macetnya kasus yang menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak Indonesia ini akhirnya kembali mencuat oleh beberapa pemberitaan.

KPAI sempat memperoleh somasi dari "Forum Warga Kota" Indonesia lantaran dianggap tak mengawal proses hukum tahun lalu dengan baik, berujung buntunya kasus dan bebasnya tersangka.

Dalam rangka menggulirkan lagi kasus ini, Elvina mengaku pihaknya sudah menghelat rapat koordinasi lintas sektor agar proses hukum kasus ini bisa dituntaskan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com