Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Mencapai Lebih dari 1.000, Anies Pun Sampaikan Kekhawatiran

Kompas.com - 04/09/2020, 16:07 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta berstatus wilayah dengan total penambahan kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Empat hari dalam tujuh hari terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota melampaui angka 1.000. Itu artinya, ada lonjakan kasus tertinggi sejak ditemukan kasus pertama Covid-19 di Jakarta pada Maret lalu.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.269, Total Kasus Covid-19 Indonesia Ada 187.537

Berikut penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir yang menunjukkan lonjakan pesat.

  • 28 Agustus : bertambah 816 menjadi 37.278 kasus
  • 29 Agustus : bertambah 888 menjadi 38.166 kasus
  • 30 Agustus : bertambah 1.114 menjadi 39.280 kasus 
  • 31 Agustus : bertambah 1.029 menjadi 40.309 kasus 
  • 1 September : bertambah 941 menjadi 41.250 kasus
  • 2 September : bertambah 1.053 menjadi 42.303 kasus 
  • 3 September : bertambah 1.406 menjadi 43.709 kasus (lonjakan tertinggi sejauh ini)


Angka positivity rate dalam sepekan terakhir tercatat 12,5 persen. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 muncul di Jakarta.

Jakarta berstatus zona merah

Berdasarkan laporan pemetaan wilayah di laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 23 Agustus, seluruh wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur masuk kategori zona merah.

Wilayah Kepulauan Seribu masih masuk kategori zona oranye Covid-19.

Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Jumlah rukun warga (RW) di Jakarta yang berstatus zona merah penularan Covid-19 hingga Kamis (3/9/2020) adalah 24 RW.

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Jakarta Berencana Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan

RW zona merah itu kemudian dimasukkan kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 24 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Rinciannya adalah masing-masing 6 RW di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, masing-masing 5 RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta 2 RW di Jakarta Barat.

Kabupaten Kepulauan Seribu kini tidak memiliki RW zona merah. Pada Agustus 2020, sempat tercatat 6 RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.

Berikut daftar 24 RW zona merah di Jakarta per Kamis kemarin.

Jakarta Pusat : 6 RW

1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa
4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang
5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan
6. RW 008, Kelurahan Rawasari

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com