Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Minta Bupati Bekasi Tiru Bogor dan Depok yang Terapkan Jam Malam

Kompas.com - 04/09/2020, 17:46 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja untuk menerapkan pembatasan jam malam seperti Bogor dan Depok.

Hal itu mengingat belakangan ini kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi terus meningkat.

"Pembatasan kegiatan, jadi Pak Bupati bisa meniru kalau memang sudah emergency ya, seperti di Bogor, Depok kan ada jam malam. Kegiatan umum sudah berhenti jam 18.00 sore atau jam 19.00 yah,” ujar Ridwan melalui siaran langsungnya di Kantor Pemkab Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan keputusan pembatasan jam malam itu ada di Bupati.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Perusahaan Industri Siapkan Tempat Isolasi untuk Karyawan yang Terpapar Covid-19

Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya membuat panduan pembatasan jam malam yang bisa diikuti oleh kota maupun kabupaten yang ada di wilayah Jawa Barat.

“Diskresinya ada di Bupati, Wali Kota. Kalau dari Gubernur hanya panduan-panduan,” kata dia.

Ridwan mengatakan, sebelum vaksin Covid-19 didistribusikan, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Dengan begitu, ia berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi bisa ditekan.

“Tadi selalu, dari sisi masyarakat kuncinya disiplin, sebelum vaksin datang. Saya sudah jadi relawan vaksin. Kalau lancar kan Januari (akan didistribusikan). Sampai menunggu Januari tolong 3 M ( Mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak) dilakukan,” tutur dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Smoking Room di Pabrik Ditutup karena Rawan Jadi Tempat Penularan Covid-19

Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan "pembatasan aktivitas warga" yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu.

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan  Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.

Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, ada 1.304 kasus positif hingga Jumat (4/9/2020). Jumlah tersebut bertambah 43 kasus dari satu hari sebelumnya, Kamis (3/9/2020) ada 1.261 kasus Covid-19.

Dari 1.304 kasus positif Covid-19, ada 928 pasien sembuh. Lalu, ada 41 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Kemudian, ada 46 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Lalu, ada 249 pasien Covid-19 jalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com