Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Butuh 3 Bulan Lengkapi Berkas Kasus Predator Seksual Anak di Gereja Herkulanus Depok

Kompas.com - 09/09/2020, 06:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Butuh waktu sekitar tiga bulan bagi jajaran Polres Metro Depok untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan pejabat Gereja Santo Herkulanus Depok, SPM.

SPM ditangkap polisi pada 14 Juni 2020 lalu. Namun, berkas perkara baru dinyatakan lengkap (P21) baru-baru ini.

"Sudah (P21)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020) malam.

Pekan lalu, Wadi menyampaikan bahwa kepolisian masih perlu melengkapi beberapa hal dalam berkas perkara, yang menurutnya "bukan hal-hal prinsip".

Baca juga: Satu Lagi Korban Pencabulan Pengurus Gereja Herkulanus Depok Lapor Polisi

Menanggapi lengkapnya berkas perkara, kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan mengaku lega.

Dengan status P21, maka perkara ini akan naik ke kejaksaan, sesuatu yang kata dia "sangat dinanti dan menjadi harapan untuk terwujudnya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang lebih prokorban".

"Sebuah harapan dan penantian yang melelahkan dan menyedihkan setelah lebih 3 bulan melaporkan kasus ini ke Polres Depok. Mengapa harus menunggu waktu panjang?" ujar Tigor melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, semalam.

"Lebih dari tiga bulan pelaporan, baru tanggal 27 Agustus 2020 berkas kasus dinyatakan P21. Padahal pelaporan diawali pada tanggal 24 Mei 2020 dan tersangkanya ditangkap 14 Juni 2020. Lama memang dan apakah memang harus selama ini?" tambahnya.

Sebagai informasi, SPM ditangkap polisi setelah korban dan pengurus Gereja Herkulanus menggelar investigasi internal atas keterlibatan SPM dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak yang ia naungi dalam kegiatan gereja.

Baca juga: Munculnya Kasus Pencabulan Anak Jadi Momentum Berbenah Diri bagi Gereja Herkulanus Depok

Sejauh ini, Tigor menyebut sedikitnya terdapat 23 anak korban kekerasan seksual oleh SPM di Gereja Herkulanus, dengan rentang waktu kejadian yang berbeda-beda sebab SPM sudah menaungi anak-anak itu sejak awal 2000.

Dari 23 kasus itu, mayoritas sulit dilaporkan ke polisi karena susahnya mencari alat bukti dan beberapa korban maupun orangtuanya belum siap secara psikis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com