Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Tenaga Kesehatan di Jakarta: Terima Gaji hingga Pendampingan Psikologis

Kompas.com - 09/09/2020, 09:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta baru merekrut 1.174 tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19. Mereka dinyatakan lolos setelah melewati sejumlah tahapan seleksi.

Sebelumnya tercatat 4.859 tenaga profesional yang mengikuti seleksi. Mereka berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, dan Papua.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, tenaga kesehatan terpilih itu berasal berbagai macam latar belakang mulai dari dokter paru, spesialis penyakit dalam, anastesi, dokter Anak, spesialis obgyn, dokter umum, perawat, bidan, radiografer, ahli teknologi laboratorium medik, survaillance, hingga penyuluh kesehatan.

Nantinya, mereka akan ditempatkan ke berbagai fasilitas kesehatan mulai dari milik Pemprov DKI Jakarta hingga swasta yang membutuhkan.

Baca juga: Banyak Tenaga Kesehatan Gugur, Perhimpunan Dokter Paru: Covid-19 Bukan Konspirasi Para Dokter

"Rencana penempatannya di RSUD DKI Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan sebagian ada yang diperbantukan di BUMN maupun swasta yang telah mengajukan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Widyastuti dalam zoom meeting "Arahan Gubernur kepada Tenaga Kesehatan Penanggulangan Covid-19", Selasa (8/9/2020).

Berikut daftar lengkap tenaga kesehatan yang diterima Pemprov DKI Jakarta:

1. Tenaga kesehatan (904 orang)

• Dokter spesialis paru: 2

• Dokter spesialis penyakit dalam: 1

• Dokter spesialis anastesi, KIC: 1

• Dokter spesialis anak: 1

• Dokter spesialis obgyn: 3

• Dokter umum: 140

• Perawat: 740

• Perawat IPCN: 4

• Bidan: 12

2. Tenaga penunjang kesehatan (132 orang)

• Radiografer: 14

• Pranata laboratorium: 118

• Dokter umum: 140

• Perawat: 740

• Perawat IPCN: 4

• Bidan: 12

2. Tenaga penunjang kesehatan (132 orang)

• Radiografer: 14

• Pranata laboratorium: 118

Mendapat upah

Widyastuti menjelaskan, para tenaga kesehatan profesional itu akan mendapatkan besaran gaji yang dibayarkan menggunakan APBD DKI. Besaran gaji yang didapat dibagi ke dalam lima golongan dengan gaji yang berbeda-beda.

Besaran gaji atau bayaran tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Covid-19.

Baca juga: Ini Besaran Gaji yang Bakal Diperoleh Tenaga Kesehatan untuk Tangani Covid-19 di DKI

Untuk dokter spesialis, mereka akan mendapatkan gaji sebesar Rp 15 juta per bulan. Lalu dokter umum mendapatkan Rp 10 juta per bulan.

Sedangkan untuk perawat bakal memperoleh Rp 7,5 juta per bulan. Kemudian tenaga penunjang kesehatan mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan dan tenaga penunjang lainnya Rp 4,2 juta per bulan.

Walaupun mendapatkan gaji, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para tenaga kesehatan profesional tak memandang pekerjaannya dari sisi materi.

Baca juga: Anies: Pengabdian Tenaga Kesehatan Profesional Jangan Pernah Dirupiahkan

Menurut Anies, pengabdian mereka tak dapat dibandingkan dengan gaji sebesar apapun nilainya.

"Di sini ada insentif, ada remunerasi, ada fasilitas. Tetapi itu semua tidak ada bandingannya bila kita bandingkan dengan risiko yang mungkin anda hadapi dan pengabdian teman-teman semua jangan pernah dirupiahkan," kata Anies.

Anies mengatakan, pengabdian para tenaga kesehatan profesional yang rela menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 tidak dapat disamkan dengan nilai mata uang.

Nilai mata uang, lanjut Anies, bisa mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.

"Kemuliaan itu bila dirupiahkan mengalami devaluasi, turun rupiahnya. Sebesar apapun rupiah yang diberikan negara tak akan bisa menyamai pengabdian di rumah sakit itu," ujar Anies.

Mendapat pendampingan psikologis

Tak hanya gaji, Widyastuti memastikan pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan psikologis kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Ibu Kota.

Tujuannya adalah membantu para tenaga medis mengobati rasa lelah baik dari sisi fisik maupun psikis setelah bertugas.

Baca juga: Dinkes DKI Beri Pendampingan Psikologis dan Atur Jam Kerja Tenaga Kesehatan agar Tak Kelelahan

Widyastuti menyampaikan, para psikolog telah disebar ke seluruh puskesmas di Jakarta. Sementara itu, pendampingan psikologis di rumah sakit ditangani oleh manajemen masing-masing rumah sakit.

"Kita ada tim psikososial utk pendampingan, dari teman-teman psikolog. Setiap puskesmas ada, di beberapa rumah sakit juga ada secara internal memantau," ucap Widyastuti.

Dinkes DKI juga meminta rumah sakit menerapkan kebijakan shifting bagi tenaga medis agar mereka tidak kelelahan menangani pasien Covid-19 yang terus meningkat.

Hingga Selasa kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 orang. Dengan demikian kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 48.811 orang.

Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen. Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com