Menurut dia, penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara.
“Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.
Selain itu, aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku. Aturan-aturan tambahan , yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya diperbolehkan menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
“Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.