Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Berharap Harap Pedagang Pasar Taati Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/09/2020, 16:16 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap sanksi penutupan aktivitas pasar apabila ditemukan kasus Covid-19, membuat pedagang pasar menjadi disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakan kedisiplinan untuk menghindar pasarnya ditutup," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Anies menyebut, selama tiga bulan terakhir, pasar di Ibu Kota boleh dibilang telah memberikan contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan.

Stakeholder di pasar, menurut Anies, bekerja sama saling mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi.

Baca juga: PSBB Jakarta 14 September, Pasar dan Pusat Perbelanjaan Tetap Buka dengan Kapasitas 50 Persen

"Dalam masa tiga bulan ini, pasar alhamudillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antara para pedagang," ujar Anies Baswedan.

Area perkantoran yang sebelumnya diharapkan mampu menerapkan protokol kesehatan secara baik justru menjadi penyumbang kasus Covid-19 dengan jumlah signifikan.

"Jadi saat ini kita ini menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian sekarang bermunculan dari perkantoran," kata dia.

Untuk itu, tutur Anies, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total yang akan diterapkan mulai Senin (14/9/2020) besok akan terfokus kepada pencegahan penularan di area perkantoran.

Anies juga menjelaskan di antara area perkantoran yang banyak menularkan Covid-19, area perkantoran milik pemerintah terbilang lebih baik dalam hal menjalankan protokol kesehatan.

Perkantoran swasta yang dinilai masih kurang baik penerapannya.

"Tapi di swasta harus lebih banyak kedisiplinan," ujar Anies.

Baca juga: Sosok Budi Hartono, Orang Terkaya di Indonesia yang Surati Jokowi Tolak PSBB

Dalam PSBB ke depan, tak seluruh aktivitas perkantoran pemerintah diizinkan untuk beroperasi. Hanya 25 persen ASN yang diperbolehkan bekerja di kantor sebagaimana peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Apabila harus bekerja, paling banyak 25 persen," kata Anies.

Demikian pula aktivitas perkantoran swasta non esensial.

Meski demikian, lanjut Anies, apabila ditemukan kasus positif Covid-19 di lokasi kegiatan perkantoran, maka seluruh lokasi gedung akan ditutup paling sedikit tiga hari operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com