Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Forkopimda Depok Akan Rapat soal Nasib PSBB

Kompas.com - 14/09/2020, 12:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Depok, Jawa Barat, akan dievaluasi pada hari ini, Senin (14/9/2020).

Hal ini sehubungan dengan diterapkannya kembali PSBB ketat di DKI Jakarta mulai hari ini hingga dua pekan ke depan, dengan opsi perpanjangan.

Kegiatan perkantoran di Ibu Kota dibatasi, sehingga mau tak mau berpengaruh terhadap mobilitas warga di kota-kota penyangga, termasuk Depok.

"Senin baru kami rapatkan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Depok," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan, Minggu (13/9/2020) malam.

Baca juga: UPDATE: Tertinggi di Bodetabek, Depok Catat Total 2.832 Kasus Covid-19 hingga Kini

Sebelumnya, Dadang mengutarakan bahwa Kota Depok sejauh ini masih belum mengubah kebijakan apa pun terkait PSBB.

Depok yang kini masuk sebagai zona merah penularan Covid-19 nasional masih mengikuti koridor PSBB proporsional Jawa Barat yang ditetapkan sampai 29 September 2020.

"Sejauh ini kami belum berpikir kepada PSB full (ketat), tetapi menguatkan PSBB Proporsional dan peraturan yang sudah kita keluarkan. Jadi, lebih mengintensifkan langkah-langkah misalnya pembatasan sosial kampung siaga per RW," jelas Dadang, Jumat lalu.

"Karena untuk PSBB full, banyak hal yang perlu kita siapkan. Kita harus sosialisasi berbeda dengan PSBB ketika awal, karena sekarang masyarakat sudah terbiasa dengan aktivitas. Kedua, dampak yang ditimbulkan terkait dengan penyiapan jaringan pengaman sosial dan lain-lain," imbuh dia.

Baca juga: Pasien Covid-19 Bergejala Berat di Depok Terus Bertambah, RSUD Akan Tambah ICU

Namun, keputusan mengenai nasib PSBB di Depok baru bisa lebih jelas setelah rapat Forkopimda hari ini.

Hingga data terbaru dirilis pada Minggu (13/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.

Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, membuat sejumlah rumah sakit utama rujukan Covid-19 milik pemerintah, seperti RS UI dan RSUD Kota Depok hampir penuh.

Pemerintah Kota Depok memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga dan usaha (jam malam) saat ini lantaran Kota Depok masuk sebagai zona merah nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com