Hal ini sehubungan dengan diterapkannya kembali PSBB ketat di DKI Jakarta mulai hari ini hingga dua pekan ke depan, dengan opsi perpanjangan.
Kegiatan perkantoran di Ibu Kota dibatasi, sehingga mau tak mau berpengaruh terhadap mobilitas warga di kota-kota penyangga, termasuk Depok.
"Senin baru kami rapatkan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Depok," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan, Minggu (13/9/2020) malam.
Sebelumnya, Dadang mengutarakan bahwa Kota Depok sejauh ini masih belum mengubah kebijakan apa pun terkait PSBB.
Depok yang kini masuk sebagai zona merah penularan Covid-19 nasional masih mengikuti koridor PSBB proporsional Jawa Barat yang ditetapkan sampai 29 September 2020.
"Sejauh ini kami belum berpikir kepada PSB full (ketat), tetapi menguatkan PSBB Proporsional dan peraturan yang sudah kita keluarkan. Jadi, lebih mengintensifkan langkah-langkah misalnya pembatasan sosial kampung siaga per RW," jelas Dadang, Jumat lalu.
"Karena untuk PSBB full, banyak hal yang perlu kita siapkan. Kita harus sosialisasi berbeda dengan PSBB ketika awal, karena sekarang masyarakat sudah terbiasa dengan aktivitas. Kedua, dampak yang ditimbulkan terkait dengan penyiapan jaringan pengaman sosial dan lain-lain," imbuh dia.
Namun, keputusan mengenai nasib PSBB di Depok baru bisa lebih jelas setelah rapat Forkopimda hari ini.
Hingga data terbaru dirilis pada Minggu (13/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.
Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, membuat sejumlah rumah sakit utama rujukan Covid-19 milik pemerintah, seperti RS UI dan RSUD Kota Depok hampir penuh.
Pemerintah Kota Depok memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas warga dan usaha (jam malam) saat ini lantaran Kota Depok masuk sebagai zona merah nasional.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/14/12595621/hari-ini-forkopimda-depok-akan-rapat-soal-nasib-psbb