Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dari 10 RW di Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Kompas.com - 14/09/2020, 15:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Satu dari 10 RW atau 10 persen RW yang ada di Kota Depok, kini masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19.

"Pada saat ini, ada 93 RW di Kota Depok (dari total) yang jumlahnya 924 RW, ini kami katakan sebagai zona merah dan dilakukan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS)," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Kriteria zona merah itu ditilik dari jumlah warga positif Covid-19 di masing-masing RW dan mereka yang isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Depok Zona Merah Covid-19, Wali Kota: Jadi Zona Hitam jika Dibiarkan

Disebut zona merah jika suatu RW mencatat ada sedikitnya dua warga yang isolasi mandiri karena terpapar virus corona tipe 2 atau SARS-CoV-2.

Apabila ada lebih dari dua warga di RW tersebut yang terinfeksi Covid-19, namun dirawat di rumah sakit, maka RW itu tak masuk kategori zona merah.

"Misalnya di RW ada dua kasus positif, isolasi mandiri atau dengan kata lain tidak dirawat di rumah sakit, itu artinya PSKS yang kita terapkan," ujar Idris.

"Pembatasan yang memang kita terapkan kepada mereka (RW PSKS) lebih ketat," tambahnya.

Sistem PSKS ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan kebijakan pembatasan sosial berskala mikronya.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut RS di Depok Mulai Penuh dan Mengkhawatirkan

Setiap kabupaten atau kota memiliki istilah sendiri untuk menerapkan pembatasan sosial berskala mikro ini, kata Idris.

"Sekarang kita sepakati se-Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi Raya) untuk Jawa Barat khususnya pembatasan sosial berskala mikro. Cuma namanya diserahkan, ada yang per kecamatan hitungannya, kalau kita per RW," jelasnya.

Hingga data terbaru dirilis pada Minggu (13/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.

Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 300 persen dalam 2 bulan terakhir.

Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.

Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com