JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang di Jakarta Pusat yang baru ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit penanganan kasus Covid-19 di Ibu Kota menyiapkan 40 tempat tidur untuk merawat pasien terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu.
"Saat ini kami rencana menuju 40 tempat tidur. Tapi ada beberapa yang lagi direnovasi menyesuaikan dengan alur protap pelayanan COVID-19," ujar Direktur RSUD Tanah Abang, Savitri, Senin (14/9/2020).
Savitri mengatakan, RSUD Tanah Abang telah menangani kasus Covid-19 sebelum ditunjuk secara resmi melalui SK Kepala Dinas Kesehatan DKI sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan kasus Covid-19.
"Awalnya di Jakarta Pusat, RSUD Tanah Abang telah lebih dahulu ditunjuk sebagai rumah sakit jejaring penanganan Covid-19. Untuk kesempatan ini, kami ditunjuk resmi sebagai rumah sakit rujukan khusus Covid-19 bersama RSUD Cempaka Putih dan Sawah Besar," kata Savitri.
Baca juga: Mulai Hari Ini, RSUD Tugu Koja dan Pademangan Khusus untuk Rawat Pasien Covid-19
Terhitung sejak ditunjuk menjadi rumah sakit jejaring penanganan Covid-19, RSUD Tanah Abang telah menangani sekitar 200 pasien yang terkonfirmasi positif.
"Itu yang kami tangani ya fluktuatif kategorinya. Tidak hanya yang komorbid, tapi juga ada yang bergejala. Lalu ada juga anak-anak. Ya kami tidak tergantung kategori karena pelayanan kan untuk semua," ujar Savitri.
Savitri mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 150 tenaga medis mulai dari perawat hingga dokter.
"Kurang lebih 150. Karena di kami ada sekitar 100 lebih perawat. Lalu dokter spesialisnya sebanyak 17 orang, itu spesialisasinya macam-macam dan dokter umumnya sekitar 20 orang. Itu belum terhitung pegawai administrasi dan bagian farmasi," ujar Savitri.
Pada Selasa lalu, tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Jakarta Pusat dikhususkan untuk menangani kasus Covid-19 sehingga nantinya pelayanan umum bagi masyarakat tidak lagi dilakukan di tiga rumah sakit itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tiga RSUD itu adalah RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang, dan Sawah Besar," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari pada saat itu.
Selain penambahan RSUD, DKI Jakarta akan menggunakan hotel ataupun penginapan sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pasien kasus konfirmasi atau kerap dikenal dengan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Rencana itu tertuang dalam Pergub DKI 88/2020 yang mengatur berjalannya PSBB di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.