JAKARTA, KOMPAS.com - Sesosok mayat ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9/2020) malam.
Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan di dalam kamar dengan kondisi yang tidak utuh, diduga menjadi korban mutilasi.
Jasad korban itu sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap. Korban diduga telah disimpan oleh pelaku berhari-hari.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Supardi menjelaskan, penemuan jenazah tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Mayat Laki-Laki Ditemukan di Apartemen Kalibata City, Diduga Korban Mutilasi
Penangkapan itu berkaitan dengan adanya laporan orang hilang berinisial RHW, beberapa waktu lalu.
"Tadi orang itu dibawa ke Polda (Metro Jaya), langsung ditangkap anggota Polda. Iya benar, awalnya atas laporan orang hilang itu," kata Supardi, Rabu.
Supardi menegaskan, peristiwa dugaan pembunuhan bukan terjadi di dalam kamar apartemen tempat korban ditemukan.
Korban diketahui dibunuh dan dimutilasi di kawasan Jakarta Pusat. Baru setelahnya korban disimpan di dalam kamar Apartemen Kalibata City.
"Iya di sini hanya ke tempat korban saja. Kalau melakukan (mutilasi) di kawasan Juanda, Jakarta Pusat," kata dia.
Supardi belum bisa menjelaskan lebih tentang kasus itu karena saat ini telah ditangani Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Jenazah Pria di Kalibata City Lebih dari Satu Orang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.