TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (21/9/2020) ini.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diputuskan bahwa PSBB akan kembali diperpanjang.
"Berdasarkan hasil koordinasi, PSBB diperpanjang. Tinggal menunggu terbit surat keputusan gubernurnya saja," kata Benyamin, Senin.
Menurut dia, Pemkot Tangsel belum berencana memperketat sejumlah pelonggaran yang berlaku pada PSBB sebelumnya. Namun, pihaknya akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di titik-titik keramaian pada penerapan PSBB kali ini.
"Ya pengetatan PSBB-nya dalam hal pengawasan, seperti razia masker di tempat keramaian ditingkatkan lagi. Jadi sosialisasi sekaligus juga penindakan bagi yang melanggar," kata dia.
Baca juga: PSBB Jilid 11 Tangsel Berakhir Hari ini, Bagaimana Perkembangan Kasus Covid-19 di Sana?
Kendati demikian, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel bersama Gugus Tugas Covid-19 tingkat kota tetap melakukan evaluasi setiap hari. Dengan begitu, pihaknya dapat membaca situasi penyebaran Covid-19 dan segera mengambil tindakan seperti pengetatan kembali aktivitas warga jika diperlukan.
"Mengenai Covid-19 ini evaluasinya setiap hari oleh Gugus Tugas tingkat kota. Kalau angka (kasus) terus melonjak ya kami ambil tindakan," kata dia.
Masa PSBB jilid 11 di wilayah Tangsel berakhir pada hari Minggu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.