TANGERANG, KOMPAS.com - Narapidana kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, masuk daftar pencekalan bepergian ke luar negeri.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat pengajuan pencekalan untuk narapidana warga negara asing (WNA) asal China tersebut.
"Kami sudah mengajukan surat (pencekalan) ke Direktur Jenderal Imigrasi sejak 18 September," ujar Rika kepada Kompas.com Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Kronologi Kaburnya Napi dari Lapas Tangerang, Diduga Manfaatkan Proyek Pembangunan Dapur
Saat ini, lanjut dia, surat tersebut sudah diterima dan narapidana bersangkutan masuk daftar pencekalan untuk bepergian ke luar negeri.
"Yang bersangkutan masuk daftar pencekalan orang. Sudah masuk daftar pencekalan," ungkap Rika.
Adapun saat ini, polisi masih menyelidiki kasus kaburnya seorang narapidana bandar narkoba, Cai Changpan dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Jumat (18/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Kepolisian telah bekerja sama dengan pihak lapas untuk mengusut kasus itu.
Baca juga: Napi Bandar Narkoba Lapas Tangerang Sudah 2 Kali Kabur
Saat ini, sejumlah saksi diperiksa berkait kaburnya napi yang divonis mati itu. Salah satunya napi yang berada satu kamar dengan Cai Changpan.
"Ada beberapa sudah dimintai keterangan, dari petugas lapas itu sendiri dan napi yang satu sel dengan bersangkutan," ujar Yusri, Senin (21/9/2020).
Berdasarkan keterangan napi itu, Cai Changpan diketahui sudah merencanakan pelarian sejak enam bulan lalu.
Rencana Cai Changpan disusun bersamaan dengan adanya pembangunan dapur di dalam lapas. Alat galian dalam pembangunan itu diduga dimanfaatkan Cai Changpan untuk melarikan diri.
Saat ini, alat bangunan berupa obeng dan linggis yang menjadi bukti pelarian Cai Changpan itu sudah diamankan oleh polisi.
Baca juga: Napi Bandar Narkoba Lapas Tangerang Rencanakan Pelarian Sejak 6 Bulan Lalu
"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur. Beberapa alat sudah kita sita," katanya.
Sebelumnya, narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, Cai Changpan kabur dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas.
Namun, Jumadi tidak menceritakan waktu kronologi narapidana yang diketahui merupakan bandar narkoba asal China tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.