Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anies, Tanpa Pengetatan PSBB Jakarta, Kasus Harian Covid-19 Bisa Capai 2.000

Kompas.com - 24/09/2020, 18:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota bisa mencapai 20.000 orang pada November 2020.

Anies bahkan memprediksi kasus harian Covid-19 akan menyentuh angka 2.000 pada pertengahan Oktober 2020.

Prediksi itu jika tidak dilakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta

Anies sebelumnya mengklaim adanya pelandaian pada kasus aktif Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Bahkan, Anies menyebut persentase kematian akibat Covid-19 menurun menjadi 2,5 persen.

Meskipun demikian, pelandaian tidak berbanding lurus dengan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

"Walau telah menunjukkan tanda awal pelambatan, peningkatan kasus masih terus perlu ditekan," ujar Anies.

Oleh sebab itu, Anies memutuskan memperpanjang penerapan PSBB pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya

PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan.

Hasil evaluasi, Anies mengklaim kasus aktif Covid-19 sudah melandai selama PSBB jilid dua atau pengetatan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali," kata Anies.

Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Jakbar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Meskipun demikian, menurut Anies, pelandaian kasus aktif Covid-19 bukan tujuan utama penerapan PSBB.

Pemprov DKI bersama warga masih harus membatasi aktivitas guna menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com