BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukung warga (RW).
Ketatnya pembatasan sosial di wilayah tersebut seiring pertambahan kasus Covid-19 dalam klaster keluarga. Klaster keluarga yaitu penyebaran kasus Covid-19 di antara keluarga-keluarga dari rumah ke rumah.
Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, hingga Kamis (24/9/2020) kemarin jumlah RW zona merah ada 49.
Baca juga: Jaksel, Kota Bekasi, dan Wilayah Tangerang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19
Jumlah tersebut menurun dari tanggal 16 September yang sebanyak 127 RW. Dengan demikian, berkurang 79 RW yang zona merah dalam delapan hari.
RW Zona merah yaitu RW yang mencatat kasus aktif Covid-19 atau kasus orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. Mereka yang sedang terpapar itu, entah sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
Jumlah RW di zona merah dinamis. Sewaktu-waktu RW yang saat ini berada zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah tidak ada lagi.
Dari 49 RW yang ada di zona merah, paling banyak kasus Covid-19 di Kelurahan Bekasi Utara dengan 15 kasus Covid-19 dan Bekasi Timur dengan 14 kasus.
Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”.
RW siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di masing-masing wilayah.
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 49 RW zona mereka itu tersebsar di 27 kelurahan .
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Harapan Baru (RT 001 RW 014 ada 1 kasus), (RT 006 RW 015 ada 1 kasus)
2. Kaliabang Tengah (RT 003 RW 001 ada 1 kasus), (RT 003 RW 006 ada 1 kasus), (RT 004 RW 002 ada 1 kasus)
3. Kelurahan Teluk Pucung (RT 005 RW 008 ada 1 kasus), (RT 002 RW 024 ada 1 kasus), (1 RW tak terdeteksi) (RT 004 RW 035 ada 1 kasus) (RT 005 RW 034 ada 1 kasus) (RT 007 RW 024 ada 1 kasus)
4. Kelurahan Harapan Jaya (RT 001 RW 025 ada 1 kasus), (RT 007 RW 025 ada 1 kasus), (RT 006 RW 026 ada 1 kasus), (RT 005 RW 018 ada 1 kasus)
Kecamatan Bekasi Barat
5. Kelurahan Kranji (RT 003 RW 007 ada 1 kasus)
6. Kelurahan Jaksampurna (RT 009 RW 007 ada 1 kasus), (RT 004 RW 001 ada 1 kasus), (RT 008 RW 004ada 1 kasus)