Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Depok di Tengah Pandemi, Imam Budi: KPU Tegas Saja Larang Tatap Muka!

Kompas.com - 28/09/2020, 16:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Depok nomor urut 2, Imam Budi Hartono, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membuat aturan yang jelas dan tegas soal metode kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah telah menyatakan sikap bahwa Pilkada Serentak 2020, termasuk di dalamnya Pilkada Depok, lanjut terus meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menanjak.

Di sisi lain, publik mendesak agar pemerintah mengevaluasi hal ini karena Pilkada rentan menimbulkan klaster Covid-19, terlebih KPU tak melarang kampanye tatap muka hingga saat ini.

"Saya usul. Kalau mau tegas, klir, menurut saya aturan dari KPU langsung saja tidak boleh/larangan langsung kampanye terbuka atau tatap muka," ujar Imam pada acara Sapa Indonesia Kompas TV, Minggu (27/9/2020).

Baca juga: Bermodal Kader PKS Militan di Depok, Imam Budi Bakal Gerus Suara Dukungan Pradi

"Bilang saja langsung bahwa kampanye harus menggunakan (metode) daring (online). Itu klir bagi kita," imbuhnya.

Imam mengaku tak keberatan apabila kampanye di pilkada serentak, dalam hal ini Pilkada Depok 2020, diwajibkan secara daring saja.

Dari segi penanganan wabah, menurut dia, hal ini penting sebagai upaya pencegahan munculnya kluster Covid-19 yang berakibat pada lonjakan kasus baru.

Jika diterapkan batasan-batasan dengan embel-embel "protokol kesehatan" apalagi tanpa sanksi yang menakutkan, pelanggaran masih rentan terjadi.

Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Pradi Supriatna Klaim Siap Kampanye Online

Ia pun menyarankan agar KPU menyediakan waktu bagi para kandidat menguji coba metode kampanye online dari 71 hari masa kampanye yang ada.

"Saya dorong kepada KPU untuk mengeluarkan peraturan, jajal saja 1 bulan ini kita tidak boleh kampanye terbuka, kecuali door to door (dari pintu ke pintu). Jajal saja, kalau 1 bulan ini efektif, kenapa tidak diteruskan?" ujar Imam.

"(Tegaskan bahwa) bertemu dengan masyarakat, secara terbatas juga dilarang. Itu cukup bagi kami. Kalau efektif, selesai. Tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran," lanjutnya.

"KPU tegas saja, kalau kami tidak boleh ketemu (masyarakat), bilang saja tidak boleh ketemu. Kami akan taati itu," tuntas Imam.

Dua calon wali kota yang bertarung di Pilkada Depok 2020 sama-sama petahana atau pejabat yang saat ini memerintah.

Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris adalah kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS dan kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.

Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com