TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka penipuan, pemerasan, dan pencabulan di Bandara Soekarno-Hatta berinisial EF mengirimkan sebagian uang hasil kejahatannya kepada ibunya sendiri.
"Dipakai untuk kirim ke ibunya untuk digunakan sehari-hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020).
Yusri menambahkan, sebagian uang lainnya digunakan untuk melakukan perjalan ke Sumatera Utara melalui jalur darat.
Baca juga: Polisi: Hasil Rapid Test Korban Pelecehan di Bandara Soetta Nonreaktif Sejak Awal
EF langsung kabur begitu kasusnya viral di media sosial.
"Karena yang bersangkutan pada tanggal 18 (September) saat viral di medsos langsung mematikan semua akun medsosnya termasuk handphonenya. Setelah itu dia melarikan diri melalui darat," tutur Yusri.
Tersangka kemudian ditemukan Tim Garuda Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 25 September 2020 di kecamatan Balige, Sumatera Utara.
Ia ditangkap di kosan saat bersama istri dan anaknya.
Kasus pelecehan seksual ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
Baca juga: Polisi: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Mengaku Baru Beraksi Sekali
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.