Pihak RS Polri Kramat Jati mengatakan, SWS meninggal dunia dengan status positif Covid-19.
"Benar (meninggal dengan status positif) Covid-19). Tadi meninggal jam 09.00 pagi di ruang ICU," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih, Rabu.
Selain SWS, ada 16 tersangka lain dalam kasus aborsi di Raden Saleh.
Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun. Menurut polisi, setiap harinya ada lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di klinik itu.
Dari praktik aborsi ilegal itu, para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 70 juta per bulan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan