JAKARTA.KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MR jadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, pada Kamis (1/10/2020).
MR disekap sejak Kamis malam hingga Jumat (2/10/2020) pagi. Dia nekat melarikan diri melalui balkon apartemen.
“Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
Peristiwa penyekapan bermula ketika MR dan temannya sedang berkendara di kawasan Bekasi Selatan.
Baca juga: Pemuda Disekap dan Dianiaya 11 Orang di Apartemen Kawasan Bekasi
Seketika motor yang dikendarai MR dipepet sejumlah orang. MR diculik dan dimasukkan ke dalam mobil, sedangkan temannya melarikan diri.
MR dibawa ke sebuah apartemen, kemudian ia disekap dan dihakimi.
“Terus dibawa ke apartemen itu disekap di sana sambil dipukuli juga,” ucap Heri.
Setelah berhasil melarikan diri, MR langsung membuat laporan ke Polres Bekasi Kota. Tak lama berselang, polisi langsung menanangkap para pelaku.
“Pelaku yang diamankan B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A,” ucap Heri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada 11 pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.