MR disekap sejak Kamis malam hingga Jumat (2/10/2020) pagi. Dia nekat melarikan diri melalui balkon apartemen.
“Korban kabur lewat balkon, terus ditemukan sekuriti dan dibawa ke Polres,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo saat dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
Peristiwa penyekapan bermula ketika MR dan temannya sedang berkendara di kawasan Bekasi Selatan.
Seketika motor yang dikendarai MR dipepet sejumlah orang. MR diculik dan dimasukkan ke dalam mobil, sedangkan temannya melarikan diri.
MR dibawa ke sebuah apartemen, kemudian ia disekap dan dihakimi.
“Terus dibawa ke apartemen itu disekap di sana sambil dipukuli juga,” ucap Heri.
Setelah berhasil melarikan diri, MR langsung membuat laporan ke Polres Bekasi Kota. Tak lama berselang, polisi langsung menanangkap para pelaku.
“Pelaku yang diamankan B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A,” ucap Heri.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada 11 pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/03/15314791/disekap-dan-dianiaya-di-apartemen-pemuda-ini-nekat-kabur-lewat-balkon