Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Disahkan, Kelompok Buruh di Bekasi Merasa Dibohongi

Kompas.com - 05/10/2020, 19:59 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno merasa DPR RI telah membohongi para buruh.

Pasalnya, aparat menghalangi para buruh di berbagai daerah yang hendak gelar aksi demo di kawasan DPR RI.

Namun di balik itu, DPR RI pada Senin (5/10/2020) ini sore ini malah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang saat rapat paripurna.

"Kami merasa dibohongi, jadi dari pagi mau menyampaikan aspirasi di DPR itu sudah diblokir di mana-mana, semua pintu masuk tol arah Jakarta itu sudah dijaga. Seperti ya memang sudah skenarionya seperti itu, bahwa nanti sore akan ada sidang pleno, kemudian di depan DPR itu harus bersih," ujar Fajar saat dihubungi, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Diadang hingga Tak Berhasil Demo ke DPR RI, Kelompok Buruh di Bekasi Memutuskan Putar Balik

Fajar mengaku kecewa dengan seluruh anggota DPR RI. Pasalnya para buruh hanya diberi informasi kalau pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja dijadwalkan pada Rabu (8/10/2020) ini.

Namun sayangnya, tiba-tiba jadwal berubah. Kini Omnibus Law Ruu Cipta Kerja ini sudah sah jadi Undang-Undang.

"Hari ini sebenarnya informasi itu yang kami peroleh bahwa pengesahan ada di sidang pleno tanggal 8 Oktober," kata Fajar.

Dia mengatakan, ada sejumlah buruh yang masih bertahan di depan DPR RI. Namun, ada beberapa buruh lainnya yang sudah pulang terlebih dahulu.

"Iya (masih ada yang di depan DPR RI), yang di perusahaan mendengar dan menyaksikan di televisi bahwa DPR tetap mengesahkan RUU ini menjadi Undang-Undang," ujar dia.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Merugikan Kami Sebagai Buruh

"Jadi mereka masih menyampaikan kekecewaan, tetapi ini lagi komunikasi, mudah-mudahan karena sudah malam nanti ada pelanggaran (maka sebagian ada yang putar balik)," kata dia.

Terkait apakah jadwal mogok kerja pada 6 Oktober hingga 7 Oktober 2020 ini akan digelar, Fajar mengaku belum mengetahui lebih lanjut.

Fajar mengatakan, belum mendapat informasi dari pusat apa yang nantinya akan dilakukan buruh menanggapi pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Dia mengatakan, pihanya masih mengikuti jadwal awal untuk melakukan demo serentak di perusahaan masing-masing. Pasalnya Selasa, 6 Oktober 2020 hingga Rabu, 7 Oktober para buruh akan mogok kerja serentak.

Selain itu, para buruh juga mengancam akan lakukan demo di depan kantornya masing-masing. Ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPI.

"Sampai sekarang DPP sebagai struktur organisasi belum mengeluarkan statement apapun, jadi besok kami anggap masih sesuai dengan intruksi yang sudah disampaikan ke kalangan masyarakat buruh ," tutur dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com