Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Mogok Massal, 800 Personel TNI-Polri Jaga Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi

Kompas.com - 06/10/2020, 09:38 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi bersama TNI melakukan pengamanan terhadap massa buruh yang hendak menggelar mogok massal dan aksi unjuk rasa di sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Aksi mogok dan unjuk rasa itu merupakan bentuk penolakan para buruh terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.

"Ada 800 personel gabungan dengan TNI yang disiapkan untuk mengamankan aksi mogok massal. Ya personel pengendalian massa," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawam, Selasa (6/10/2020).

Dia mengatakan, ada tiga titik kawasan industri yang akan dijaga aparat, yaitu kawasan Jababeka, MM2100, dan kawasan Ejip.

Baca juga: Saat Buruh Dilarang Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja atas Alasan Pandemi...

Hendra menambahkan, ada aparat yang berjaga di tiga titik kawasan industri tersebut dan ada yang patroli mengawasi aksi unjuk rasa buruh di sejumlah perusahaan.

"Ada yang patroli petugas untuk mengimbau para buruh tetap produktif dan mematuhi protokol kesehatan," ucap Hendra.

Dia juga mengatakan, belum ada penutupan jalan di kawasan industri Kabupaten Bekasi. Menurut dia, semua arus lalu lintas yang melintas di kawasan industri Kabupaten Bekasi masih lancar.

"Tidak ada penutupan (jalan), arus lalu lintas berjalan lancar," kata Hendra.

Hendra mengimbau massa yang menggelar aksi unjuk rasa dan aksi mogok agar tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

"Imbauannya tetap produktif bekerja dengan baik, patuhi protokol Covid-19 dalam bekerja termasuk aksi unjuk rasa ini, mengingat Bekasi ini salah satu penyumbang terbesar kasus aktifnya dari industri," kata dia.

Sebelumnya, sekelompok buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi merencanakan aksi mogok kerja untuk menolak pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja jadi UU.

Sekretaris DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia) Kabupaten/Kota Bekasi Fajar Winarno menyampaikan, aksi mogok dan aksi unjuk rasa akan digelar secara serentak di lingkungan kerja buruh masing-masing 

Dia mengatakan, mogok kerja dilakukan dua hari yaitu 6-7 Oktober. Dia menambahkan, ada sekitar 190 kantor di Kota dan Kabupaten Bekasi yang karyawannya terdaftar sebagai anggota KSPSI.

"Iya kami dapat instruksi dari semua DPP, kami dari KSPSI, tentu ada instruksi dari DPP. Dua hari kami akan aksi unjuk rasa di lingkungan kerja masing-masing," kata Fajar, kemarin.

Para buruh juga akan menghentikan proses produksi. Fajar mengakui, aksi mogok kerja ini dapat mengancam pemasukan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ya sebenarnya kami memikirkan ke situ. Tetapi kami menyayangkan kenapa pihak DPR tidak memikirkan kami. Padahal buruh sedang berhadapan dengan Covid-19. Baik itu yang di-PHK atau dirumahkan," ucap Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com