Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenang Saat Beraksi, Penganiaya Pemulung di Cikarang Akan Diperiksa Kejiwaannya

Kompas.com - 06/10/2020, 17:44 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut polisi akan memeriksa kejiwaan dua pelaku penganiayaan pemulung di kawasan Cikarang.

Pasalnya ketika melakukan aksinya, dua pelaku tersebut terlihat tenang.

Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43). Mereka ditangkap lantaran memukul dua pemulung dengan balok kayu dan mengambil uang korban.

Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

"Ini yang kami masih dalami pelaku-pelakunya. Kami akan rencanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan karena kita lihat dengan CCTV (kamera pemantau) pelaku melakukannya dengan tenang," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Telah Beraksi Lima Kali, Penganiaya di Cikarang Sasar Sesama Pemulung sebagai Korbannya

Tidak hanya itu, pelaku juga terlihat tenang ketika diinterogasi polisi. Pelaku seolah tak gugup atau takut berhadapan dengan hukum.

Padahal kata Yusri, pelaku kerap mencoba menghabisi korbannya dengan sadis untuk menguasai harta atau barang milik korban.

Yusri juga menambahkan, rata-rata pelaku mengincar pemulung sebagai korban. Bahkan pelaku juga telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dalam tahun 2020 ini.

"Setiap ditanya (pelaku) ingin menguasai harta milik korban, itu utama. Untuk apa untuk makan, tetapi yang dilakukan adalah perbuatan yang cukup sadis, makanya kita akan cek ke psikater dalam hal ini, mudah-mudahan sambil berjalan," ujar Yusri

Dengan adanya pemeriksaan kejiwaan tersebut, ia berharap bisa diketahui apakah pelaku tersebut memiliki gangguan kejiwaan.

Yusri mengatakan, pihak kepolisian akan terus meminta keterangan pelaku tersebut lebih lanjut pelaku tersebut. Sebab dikhawatirkan ada korban-korban lainnya.

Baca juga: Polisi: Pemulung yang Tewas di Cikarang Dianiaya Sesama Pemulung

Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan. Mereka terancam terkena hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal 338, 365, ancamannya 15 tahun penjara. Tetapi kita gelarkan 340 (pembunuhan berencananya) karena ada niat perencanannya," tutur dia.

Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko. Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.

Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi. Kejadian berawal ketika Udin dan Kusnan sedang tidur. Tiba-tiba, datang dua pelaku dari seberang jalan.

Keduanya menuju ke arah Udin dan Kusnan sambil membawa karung. Dua orang tersebut kemudian menganiaya Udin dan Kusnan dengan menggunakan balok kayu.

Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban. Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku.

Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri. Sementara, balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com