Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tukang Balon Tewas di Cikarang, Pelakunya Ternyata Si Penganiaya Pemulung

Kompas.com - 06/10/2020, 18:48 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua pelaku yang menganiaya dan merampas pemulung di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi ini ternyata pernah merampok tukang balon.

Peristiwa penganiayaan tukang balon di Cikarang sempat mencuat Agustus lalu, tepatnya Minggu (16/8/2020). Tukang balon tersebut ditemukan bersimbah darah dan meninggal dunia.

Dua pelaku tersebut berinisial P (49) dan K (43) yang merupakan pemulung.

Kasus ini terungkap usai kasus pencurian dan pemukulan dua pemulung di kawasan Cikarang dengan balok kayu. Akibatnya, salah satu pemulung bernama Udin Rojudin (78) tewas. Sementara, Kusnan (63) menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Kasus Tukang Balon Tewas Berlumuran Darah, Polisi Cari Teman yang Terakhir Bersama Korban

"Modusnya sama. Operandinya sama untuk menguasai harta milik korban yang pada saat itu adalah bekerja sebagai tukang balon. Mungkin teman masih ingat, bulan Agustus tanggal 16 itu ada penemuan (tukang balon tergeletak lemas), sementara tidur kemudian dianiaya dan dibawa ke rumah sakit, berakhir meninggal dunia. Mereka akui, mereka yang lakukan," ujar Yusri di Bekasi, Selasa (6/10/2020).

Tidak hanya menganiaya tukang balon ini, saat itu pelaku juga merampas uang hasil jualan sebesar Rp 100.000.

Yusri mengatakan, pelaku telah melakukan aksi penganiayaan dan perampasan ini sebanyak lima kali. Rata-rata korban yang diincarnya pemulung, salah satunya tukang balon ini.

"Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi perampasan ini untuk kehidupan sehari-harinya. Inilah kemudian hasilnya dia bagi-bagikan untuk kehidupan sehari hari. Ini menurut keterangan tersangka, terus kita melakukan pendalaman terhadap tersangka dan mengakui kalau mereka sudah melakukan lima kali," kata Yusri.

Baca juga: Telah Beraksi Lima Kali, Penganiaya di Cikarang Sasar Sesama Pemulung sebagai Korbannya

Karena perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan hingga Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, beredar di sosial media foto seorang tukang balon ditemukan berlumuran darah tergeletak di tepi Jalan Cikarang Utara, kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan foto yang beredar di sosial media, tukang balon itu mengenakan kaos berwarna kuning. Dia tergeletak di tepi jalan dengan kepala berlumuran darah.

Di sampingnya tampak sebuah sepeda dengan balon berwarna-warni yang diduga miliknya. Di keterangan foto yang beredar, tas laki-laki yang biasanya tempat menyimpan uang hasil jualannya pun hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com