TANGERANG, KOMPAS.com - Seluruh penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI di Kota Tangerang terhadap massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja jebol.
"Iya jebol semuanya jebol," ujar Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (8/10/2020).
Ruslan mengatakan, sekat yang dibuat oleh polisi dijebol massa aksi sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia mengatakan, penyekatan tersebut tidak bertahan setelah ribuan orang yang terdiri dari mahasiswa dan serikat buruh terus mengalir memenuhi Jalan Daan Mogot menuju arah Jakarta.
Baca juga: Polisi Pastikan Demo Buruh di Kawasan Industri Pulogadung Kondusif dan Tak Ditunggangi
"Sekitar 5.000-an masa, jadi mengalir massanya," ujar dia.
Sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan sudah disiapkan beberapa sekat untuk mengadang massa aksi tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.
Sekat disebar di empat titik, yaitu di Jatiuwung, Batuceper, Cipondoh dan Ciledug yang saat ini seluruhnya sudah dijebol oleh massa.
Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.
Baca juga: Mahasiswa Bentrok di Harmoni, Ini Link Live Streaming Situasi Terkini di Istana Negara
Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.
Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.
Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.