Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Nilai Anies Terburu-buru Terapkan PSBB Transisi Jakarta

Kompas.com - 12/10/2020, 11:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi terlalu terburu-buru.

Apalagi, terjadi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020), yang diikuti ribuan demonstran untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Hal tersebut, menurut Miko, akan menaikkan angka kasus Covid-19 bila dilakukan tes swab.

"Pak Gubernur terlalu terburu-buru melakukan PSBB transisi di saat ancaman covid-19 tinggi akibat demo beberapa hari lalu. Adanya demo kemarin akan meningkatkan kecepatan penularan," ucap Miko saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Anies Khawatir Demo UU Cipta Kerja Berimbas Lonjakan Kasus Covid-19

Ia menjelaskan, bila saat ini angka reproduksi Covid-19 adalah 1, maka rata-rata pertambahan kasus 900 tambah 900 per hari.

Namun dengan adanya demo ditambah penerapan PSBB transisi, Miko menduga angkanya menjadi dua kali lipat atau sekitar 1.800 kasus per hari.

"Reproduction number jadi di angka 2 bisa-bisa, bayangin kalau kemudian jadi 1.800. Ke depannya ya jumlah pertambahan kasus per haru tetap di situ terus," kata dia.

Miko menduga, akan terjadi multiplayer effect kenaikan kasus karena penyebaran Covid-19 saat demo dan adanya PSBB masa transisi.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid II selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Keputusan penerapan PSBB masa transisi jilid II tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1020 tahun 2020 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Anies menyampaikan, ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI mencabut rem darurat di antaranya kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang mulai stabil serta meningkatnya ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien.

Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi

Menurut Anies, kondisi Jakarta selama PSBB masa transisi bergantung pada kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, saling menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Anies sebelumnya mengaku khawatir adanya lonjakan kasus Covid-19 imbas aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Pasalnya, kerumunan aksi unjuk rasa tanpa penerapan protokol kesehatan terjadi di sejumlah lokasi di Ibu Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com