JAKARTA, KOMPAS.com - Empat hotel di Jakarta Pusat difungsikan sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat Irwan mengemukakan hal itu kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020). Irwan mengatakan, empat hotel itu yakni U Stay Mangga Besar, Ibis Senen, Max One Sabang, dan Triniti Hotel.
Dari keempat hotel tersebut, Irwan mengatakan, tiga hotel yakni U Stay Mangga Besar, Ibis Senen, dan Max One Sabang sudah digunakan sebagai lokasi isolasi pasien tanpa gejala Covid-19.
Satu hotel lagi, yakni Triniti, hingga saat ini masih kosong. Irwan menambahkan, hingga saat ini sudah ada 8 buah hotel yang telah diverifikasi Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Jadi Tempat Isolasi Mandiri, 34 Kamar Max One Sabang Sudah Terisi
"Jadi mungkin belum berkontrak dengan Kemenparekraf, jadi baru empat yang sudah," ujar Irwan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 980 tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut diteken Anies Baswedan pada 22 September 2020.
Berdasarkan pemaparan pada nomor empat poin H Kepgub tersebut, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di hotel atau wisma dilarang keluar kamar, menerima tamu, dan menggunakan barang pribadi bersama orang lain.
Pasien juga dilarang mencampur tempat penyimpanan barang pribadi dengan orang lain, mengundang orang lain atau penghuni lain ke dalam ruangan, merokok, dan melakukan aktivitas yang mengganggu penghuni lain.
Pasien Covid-19 hanya diperbolehkan keluar kamar untuk keperluan olahraga atau berjemur di bawah sinar matahari kurang lebih 15 menit dengan tetap mematuhi physical distancing minimal satu meter dan menjaga jarak.
Mereka diizinkan untuk membawa handphone atau laptop pribadi, camilan, membawa buku atau bahan bacaan, dan melakukan komunikasi melalui media elektronik atau handphone.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.