Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbawa Nafsu, Tukang Bakso di Pondok Aren Nekat Remas Payudara Pelanggan

Kompas.com - 19/10/2020, 15:57 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tidak bisa menahan hawa nafsu, demikian tukang  bakso S (22) mengakui pelecehan seksual remas payudara yang ia lakukan kepada pelanggannya.

Alasan tersebut diungkapkan tersangka S, saat polisi mengungkap motif pelecehan seksual yang dilakukannya pada Kamis (15/10/2020) lalu di kawasan Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Itu di luar kesadaran saya. (Karena) Hawa nafsu tinggi," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi

Tukang bakso yang biasa berdagang di Pondok Aren itu mengaku bahwa dia sudah mengenal korban berinisial TS (17) sebelum melakukan pelecehan tersebut.

"Iya mengenal, sebagai pelanggan doang," kata dia.

Sementara itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka sudah memiliki niat untuk melakukan pelecehan ketika melihat korban melintas di Jalan Cipadu Raya.

Baca juga: Kompolnas Desak Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Remas Payudara di Pondok Aren

Tersangka yang kala itu dalam perjalanan pulang pun langsung mendekati dan menghalangi laju kendaraan korban untuk melancarkan aksinya.

"Penjual bakso itu karena sudah memiliki niat ketika korban langsung mendekati korban," kata Luckyto.

"Di momen pasnya itu di TKP, ia alihkan gerobaknya untuk menghambat laju kendaraan dari si korban. Kemudian tersangka meremas payudara korban," imbuhnya.

Adapun saat ini, tersangka sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan.

"Ancaman hukumannya minimal lima tahun, maksimal 15 tahun penjara," ucap Luckyto.

Bukan kali ini saja di Tangsel

Sebagai informasi, kasus pelecehan remas payudara bukan kali ini saja terjadi di Tangsel. Sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (18) dengan cara meremas payudara wanita berinisial R di kawasan Bintaro Sektor IX, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Pelaku hingga kini, belum juga tertangkap. Padahal, kasus ini disusut sejak awal September 2019.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan kala itu, yakni AKP Muharram Wibisono mengatakan sampai saat ini anggota masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Minim Petunjuk, Polisi Kesulitan Ungkap Kasus Pelecehan Remas Payudara Pesepeda di Bintaro

Saat ini polisi pun menunggu pelaku yang informasinya melarikan diri ke luar kawasan Tangerang setelah kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com