JAKARTA, KOMPAS.com - Masa demonstran tolak UU Cipta Kerja yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk buruh dan mahasiswa, tak diizinkan untuk mendekat ke Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) hingga pukul 15.50 WIB.
Selain menolak UU Cipta Kerja, demonstrasi juga digelar dalam rangka satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dinilai para demoonstran tak berhasil mengelola negara.
Massa tertahan di sekitar Patung Kuda/Arjuna Wijaya, kawasan Medan Merdeka Barat, karena diblokade aparat dan kawat berduri. Mereka meminta agar ada ruang negosiasi antara demonstran dengan Istana.
Baca juga: Massa Buruh dan Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengklaim, demonstran selama ini memang tak diizinkan untuk berunjuk rasa sampai ke dekat Istana Negara.
"Saat ini, kan aturannya ada, selama ini untuk aksi hanya di depan sekitar Patung Kuda," ujar Nana kepada wartawan, Selasa.
"Untuk (aspirasi) mereka ingin bertemu dengan pihak Istana, sedang kami sampaikan ke pihak KSP," kata dia.
Dalam gelombang protes yang berlangsung sejak 5 Oktober, massa mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera menerbitkan perppu untuk membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang kontroversial.
Presiden Jokowi hari ini dikabarkan bekerja dari Istana Bogor, Jawa Barat.
Nana memastikan, situasi masih kondusif hingga saat ini.
"Sampai saat ini aksi unjuk rasa berjalan tertib. Kami amankan di Istana, kemudian DPR RI, HI, sentra-sentra ekonomi," kata dia.
Baca juga: KPAI Harap Pelibatan Anak dan Remaja dalam Aksi Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Berkurang
"Saya lihat ini demonstrasi aksi damai mahasiswa, biasa. Jadi menyampaikan aspirasi saja," lanjut Nana.
Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak UU itu disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Selama dua pekan gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat.
Ratusan orang ditahan polisi dan 131 di antaranya dijadikan tersangka. Di luar itu, kekerasan aparat menjadi salah satu sorotan dari beberapa gelombang aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.